Berita Terkini
Kepton

2025, Kemenag Busel Terget Layanan Melalui PTSP Masuk Tahapan Implementasi

Oleh Murdin · Senin, 6 Januari 2025 22:35 WIB · 2 menit baca
2025, Kemenag Busel Terget Layanan Melalui PTSP Masuk Tahapan Implementasi
Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Buton Selatan, H. Muh. Ilham Ibnu Wahid. (Murdin)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buton Selatan peringati Hari Amal Bakti (HAB) Ke 79 Kementerian Agama pada tahun 2025 dengan mengambil tema "Umat Rukun untuk Indonesia Emas".

Kantor Kemenag Buton Selatan (Busel) menjadikan momentum HAB Ke 79 sebagai wadah untuk merefleksikan capaian-capaian yang telah diraih pada tahun 2024 dan sekaligus melakukan evaluasi terkait program-program di 2025.

Plt. Kepala Kemenag Kabupaten Buton Selatan, H. Muh. Ilham Ibnu Wahid mengatakan tema dianggap pada momentum HAB Ke 79 Kementerian Agama tersebut sangat relevan dengan isu-isu kerukunan umat beragama sangat menonjol di tengah-tengah masyarakat.

"Kita juga berkomitmen Kementerian Agama Kabupaten Buton Selatan untuk meningkatkan pelayanan artinya kita jadikan hari amala Bakti ini sebagai momentum meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Ilham Ibnu Wahid ditemui kantor Kemenag Busel, senin 6/1.

Pun, berbagai layanan di Kemenag Busel sendiri tidak dipungkiri sudah baik diantaranya layanan nikah rujuk yang terintegrasi dalam layanan aplikasi Sistem Informasi Managemen Nikah (Simkah) dan layanan wakaf sudah terdigitalisasi.

Dalam meningkatkan layanan tersebut, Plt Kemenag Busel berharap pada tahun 2025 ini masyarakat bisa memperoleh layanan yang mudah melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang saat ini sudah dalam proses persiapan.

"Saya kira layanan Kementerian Agama selama ini juga sudah cukup baik contohnya seperti layanan nikah dan rujuk yang hari ini memang sudah dilakukan secara transparan melalui aplikasi sistem informasi manajemen nikah atau Simkah kemudian masalah wakaf sudah terdigitalisasi," ujarnya.

"Kita harapkan ditahun 2025 ini PTSP kita dapat berfungsi secara maksimal. Kemarin kan PTSP itu hanya berupa rancangan dan lain sebagainya ya insyaAllah 2025 ini PTSP kita masuk pada tahap implementasi," harapnya.

"Sehingga kita harapkan masyarakat pengguna layanan akan lebih mudah untuk menerima layanan, disamping PTSP yang ofline juga kita menyiapkan yang namanya PTSP online sehingga masyarakat bisa mengakses layanan-layanan kita bisa mendaftar online terkait layanan Kementerian Agama," tutupnya.

Peliput: Murdin