Berita Terkini
Baubau

Kecamatan Wolio Mendominasi Angka Perceraian di Kota Baubau

Oleh Murdin · Sabtu, 22 Februari 2025 14:48 WIB · 2 menit baca
Kecamatan Wolio Mendominasi Angka Perceraian di Kota Baubau
Hakim Pengadilan Agama Baubau, Mifta Faris. (Murdin)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pengadilan Agama (PA) Baubau mencatat angka perceraian di Kota Baubau sepanjang tahun 2024 sebanyak ratusan pasangan, baik gugatan cerai maupun gugatan talaq.

Hakim Pengadilan Agama Baubau, Mifta menyatakan secara keseluruhan angka perceraian di Kota Baubau untuk cerai gugat ada 299 pihak sedangkan untuk cerai talaq ada sebanyak 339 pihak.

"Jadi kalau ditotal itu 299 ditambah 338 sekitar 637 kurang lebih," kata Mifta Faris, Hakim Pengadilan Agama Baubau yang masih tergolong muda tersebut ditemui di kantor PA Baubau, belum lama ini.

Ratusan perkara sudah terdaftar tersebut, kata dia, bervariasi ada perkara yang sudah dikabulkan, perkara tidak dapat diterima, perkara ditolak dan ada juga perkara yang masih berpeluang dicabut.

"Dari tiga ratusan yang mendaftar itukan ada yang dicabut karena sudah rukun lagi karena mediasinya berhasil kemudian dicabut, ada yang memang ditolak, ada yang memang tidak dapat diterima tapi rata-rata sebagian besar dikabulkan," bebernya.

Adapun penyebab pengajuan perceraian di Kota Baubau tersebut, beber dia, terdapat beberapa faktor pemicu pertama lebih didominasi masalah pertengkaran secara terus menerus dari kedua bela pihak.

"Biasanya itu mereka sudah Berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun itu rumah tangganya cekcok begitu," bebernya lagi.

Faktor kedua dimana salah satu pihak baik laki-laki maupun perempuan meninggalkan pihak lainya lebih dari dua tahun, faktor ketiga ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), keempat faktor ekonomi, kelima faktor dipidana, keenam faktor penyakit tidak didapat disembuhkan.

Diperkirakan, kata Mifta, berdasarkan amatan hasil didalam dipersidangan sudah dilalui angka percerain di Baubau lebih didominasi rata-rata ada di Kecamatan Wolio diikuti Betoambari dan Murhum.

Peliput: Murdin