Berita Terkini
Baubau

Datangkan Pakar Bisnis Syariah, FPM Kepton Gelar Kegiatan Bincang Santai

Oleh Murdin · Senin, 24 Februari 2025 15:13 WIB · 2 menit baca
Datangkan Pakar Bisnis Syariah, FPM Kepton Gelar Kegiatan Bincang Santai

BAUBAU - Forum Pengusaha Muslim Kepulauan Buton (FPM Kepton) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan bincang santai tentang seputar dunia usaha berbasis syariah, bertempat disalah satu caffe di Baubau, Ahad (23/2).

Kegiatan tersebut diikuti puluhan peserta yang berlatar belakang pengusaha atau bisnismen, sejalan dengan itu panitia acara mendatangkan pembecira dari Jakarta seorang Inspirasi Muslim Preneur (IMP) yakni H. Yuliansyah ST, ME, CFP.

H. Yuliansyah menyatakan, sebagai seorang pengusaha muslim harus sudah harus berfikir melejit namun disis lain jangan melalui rambu-rambu yang ada seperti ketentuan dalam syariah islam.

"Karena kalau itu dia tabrak maka dalam konteks mu'malanya pasti cuma dua kemungkinanya, kita terzolimi atau kita menzolimi," kata H. Yuliansyah ditemui usai acara berlangsung.

"Kita lihat kayak gojek awal-awal buat aqadnya nggak jelas, pertama kali yang terzolimi gojek. Nah islam itu mengajarkan kita kalau kita pakai cara islam insya Allah costumernya happy, kitanya happy," jelasnya.

Menurutnya, siapapun yang hari ini bergelut dengan dunia usaha dan apapun itu jenis usahanya untuk jangan pernah takut memulai bisnis dengan menggunakan cara-cara islam.

"Jadi saya hanya mengatakan, jangan kawatir gitu dengan ketaatan pasti penuh dengan keberkahan dan dia solusi sebenarnya hari ini," imbuhnya.

Tempat sama, Ketua FPM Kepulauan Buton, Radlus mengatakan kegiatan silaturahmi antara pengusaha muslim adalah perdana diselenggarakan di Kota Baubau.

Dikatakan, tujuan dari kegiatan tersebut agar seluruh pengusaha muslim di Kepulauan Buton memiliki pemahaman dan kesadaran betapa pentingnya dalam usaha bisni wajib terikat dengan hukum sya'ra.

"Siapapun dia selama beraqidah islam maka wajib hukumnya terikat dengan hukum Allah SWT. Tentu kalau perbuatan sudah terikat dengan hukum sya'ra termaksud didalamnya dalam berbisnis maka keberkahan dan pahala akan didapatkan," imbuhnya.

Peliput: Murdin