Rehabilitasi WBP, Lapas dan BNNK Teken MoU Strategis
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau dalam program rehabilitasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang merupakan pecandu narkotika. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Lapas Kelas IIA Baubau, Senin (17/03).
Program rehabilitasi sosial ini bertujuan untuk membantu pemulihan warga binaan dari ketergantungan narkotika serta membekali mereka dengan keterampilan dan pemahaman baru. Dengan adanya program ini, diharapkan para warga binaan dapat menjalani proses reintegrasi sosial dengan lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana mereka.
Kalapas Baubau, Bapak Tubagus M. Chaidir, menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini dan berharap program rehabilitasi sosial dapat memberikan manfaat nyata bagi para warga binaan.
“Kami sangat menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya konkret dalam membantu warga binaan lepas dari ketergantungan narkotika. Program ini juga bertujuan membangun kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Lapas Baubau dan BNN Kota Baubau dapat memberikan solusi efektif dalam menangani permasalahan narkotika di dalam lapas serta mendukung pemulihan dan kemandirian warga binaan pasca-pembebasan agar tidak kembali terjerumus ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba.
Peliput: Murdin