Berita Terkini
Baubau

Lapas Usul 291 Napi Dapat Remisi Idul Fitri, Satu Bebas

Oleh Murdin · Jumat, 28 Maret 2025 10:21 WIB · 2 menit baca
Lapas Usul 291 Napi Dapat Remisi Idul Fitri, Satu Bebas
Kasi Binadik Lapas Kelas llA Baubau, Muhammad Nur Aksa. ((Foto Murdin))

PUBLIKSATU, BAUBAU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll A Baubau tahun ini mengusulkan sebanyak 291 orang Narapidana (Napi) untuk mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Kepala Lapas Kelas ll Baubau diwakili Kasi Binadik, Muhammad Nur Aksa mengatakan terhitung tanggal 25 Maret 2025 hari ini jumlah Narapidana Lapas Baubau sebanyak 391 orang dari total keseluruhan Napi.

Dikatakan Nur Aksa, jadi kalau yang belum mendapatkan remisi hari raya idul fitri maka akan disiapkan pada program remisi susulan dan berkas-berkas dibutuhkan sudah disiapkan.

"Berkas-berkas lain kami sudah tanyakan ke operator yang kenapa belum diusulkan karena yang lain itu belum memenuhi syarat administrasi, nanti akan ada remisi susulan," ujar Nur Aksa Kepada wartawan ditemui di ruang kerjanya, selasa 25/3.

Dari 291 yang diusulkan mendapatkan remisi, kata Aksa, satu diantaranya akan menghirup udara segar alias bebas pada hari dimana kaum muslimin merayakan kemenangan yakni pada saat hari raya idul fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M.

Hal itu lanjut dia, setelah dilakukan pendataan ternyata ada satu mendapatkan yang namanya bebas lapangan KR 2 setelah mendapatkan pengurangan massa tahanan 15 hari dia langsung dinyatakan bebas.

"Kasusnya penganiayaan, kasus penganiayaan pidana singkat saja sebenarnya," ujar Nur Aksa kepada sejumlah awak media.,

Diketahui, jumlah keseluruhan penghuni Lapas Kelas ll A Baubau baik yang berstatus Narapidan maupun tahanan sebanyak 514 orang. Untuk Narapidan sebanyak 391 orang sedangkan tahanan 123 orang.

Peliput: Murdin