Masuk 8 April, ASN Dilarang Tambah Libur
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Bupati Buton Selatan HM. Adios meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Buton Selatan (Pemkab) agar tidak menambah waktu masa libur setelah cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Bupati HM. Adios mengatakan ASN akan kembali berkantor tanggal 8 April 2025, dimana masa libur itu Para pegawai libur sudah harus kembali berkantor,"Saya kira itu merupakan perintah yang merupakan skop secara nasional bahwa tanggal 8 itu harus hadir,"katanya.
Menurutnya, ASN tidak dibenarkan menambah waktu libur tanpa ada alasan yang jelas atau ada kepentingan darurat karena hari pertama masuk kerja pasca-libur Lebaran nanti pihaknya mengontrol kehadiran pegawai,"tambahnya.
ASN yg jaranknya jau tentu sudah mengantongi surat izin, namun yang jaraknya dekat tak ada alasan untuk menambah libur,"Yang jau saya itu sudah ada izinya, kalau yang dekat saya kira tak ada alasan untuk tak berkantor,"kata orang nomor satu di Pemkab Busel ini.
Pihaknya juga menegaskan akan memberikan sanksi teguran tertulis kepada ASN yang tidak masuk pada hari pertama kerja,"Kalau ketidak hadiranya tak ada alasan tentu akan di evaluasi, dan tidak masuk kita akan berikan sanksi untuk dirinya sendiri sebab kita ASN telah di atur oleh UU, dan tanggal 8 itu seluruh ASN sudah aktif bekerja kembali.
Bupati Busel HM. Adios mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1446 H/2025 M, jika ada kata yang salah sebagai manusia biasa yang tak luput dari kesalahan maka dia ucapkan permohonan maaf lahir dan batin. (p3)