Tabrak Mobil Pick Up, Dua Anak di Bawah Umur Meninggal Dunia
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Dua orang anak di bawah umur masing-masing HR usia 12 tahun warga Kelurahan Kaongkeongkea Kecamatan Pasarwajo dan HF usua 9 tahun warga Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Siontapina Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas menabrak mobil
Pick Up Daihatsu Green Max Warna Abu-Abu di jalan poros baubau-pasarwajo Kelurahan Bugi Kecamatan Sorawolio Kota Baubau. Kamis, 17 April 2025.
Kasat Lantas Polres Baubau Iptu Andi Burhanuddin mengatakan kejadian Laka Lantas yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia (MD) Antara Sepeda Motor Yamaha Fino Warna Biru Hitam Tanpa Plat menabrak mobil Pick Up Daihatsu Green Max Warna Abu-Abu DD 8233 XX searah menuju Kota Baubau.
Kejadianya pada hari Kamis tanggal 17 April 2025 sekitar pukul 13.00 Wita jalan Poros Baubau Pasarwajo Kel.Bugi Kec.Sorawolio Kota Baubau dengan kronologis awal kejadianya dimana mobil Pick Up Daihatsu Green Max Warna Abu-Abu DD 8233 XX yang di kemudikan Sdr. Yul Bastian bersama dua orang rekan kerjanya berada dalam mobil bergerak dari arah Pasarwajo hendak menuju ke Kota Baubau.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Baubau Pasarwajo Keurahan Bugi Kecamatan Sorawolio dimana Pengemudi R4 pick up ditabrak dari arah belakang oleh Sepeda Motor Yamaha Fino Warna Biru Hitam Tanpa Plat yang dikendarai Sdr. HR (12) berboncengan dengan Sdr. AF (9).
Akibat kejadian tersebut Pengemudi Mobil Pick Up Daihatsu Green Max Warna Abu-Abu DD 8233 XX, saat kejadian Sdr. Yul Bastian bersama dua orang penumpangnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
Sementara Pengendara Sepeda Motor Yamaha Fino Warna Biru Hitam Tanpa Plat Sdr. HR usia 12 tahun menabrak dari arah belakang mobil mengalami luka-luka kemudian meninggal dunia (MD) saat di perjalanan ke Puskesmas Sorawolio dan boncengannya Sdr. AF usia 9 tahun mengalami luka-luka kemudian meninggal dunia (MD) di RSUD Kota Baubau.
Kondisi Korban HR usia 12 tahun Mengalami luka lecet pada lutut kaki sebelah kiri, luka lecet pada lutut kaki sebelah kanan,luka lecet pada dahi bagian kiri,luka lecet pada pipi bagian kiri,luka lebam pada leher,luka lebam pada bahu bagian kiri dan kanan,luka robek pada dagu bawah kemudian meninggal dunia saat perjalanan menuju Puskesmas Sorawolio.
Sementara teman korban bermotor inisial AF usia 9 tahun kondisinya mrngalami luka lecet pada lutut bagian kiri,luka robek terbuka pada kepala bagian depan,luka lecet pada hidung,luka lecet pada pipi bagian kiri kemudian meninggal dunia di RSUD PALAGIMATA Kota Baubau.
Saat ini Satuan Lalu Lintas Polres Baubau mengamankan kedua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas, di sat Lantas Polres Baubau dan sopir dan penumpan mobil Pick Up Daihatsu Green Max masih di mintai keterangan lebih lanjut.(p3)