Berita Terkini
Kepton

70 Desa Kelurahan di Busel Bentuk Kopdes Merah Putih,

Oleh Nusma Nagara Muli · Rabu, 28 Mei 2025 13:42 WIB · 2 menit baca
70 Desa Kelurahan di Busel Bentuk Kopdes Merah Putih,
Bupati Busel Muhammad Adios bersama sejumlah kepala daerah lainya saat mengikuti agenda strategis pembentukan Kopdes di aula Bahtaremas (Nusma)

PUBLIKSATU, BATAUGA-70 Desa / Kelurahan di Kabupaten Buton Selatan terkonfirmasi sudah menggelar musyawarah khusus sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Seperti diungkapkan Pj Sekda Busel La Ode Darussalam kepada rekan media. Dikatakan di Busel Kopdes Merah Putih sudah digelar Musdes khusus. Diantaranya sudah terpilih kepengurusanya. Tinggal akta notarisnya.

"Alhamdulillah di Busel sudah selesai semua Musdes khusus membenruk Koperasi Merah Putih," ujarnya.

Ia mengharapkan, Koperasi Merah Putih menjadi potensi besar untuk menjadi kekuatan baru dalam perekonomian masyarakat di desa kelurahan. Semangat pembentukan Koperasi ini diharapkan sesuai dengan asas koperasi dan bisa berjalan dan dikelolah secara profesional.

Seperti di beberapa Desa di Sampolawa dan Batauga sudah dibentuk kepengurusan Kopdes tinggal menunggu terbitnya akta notaris.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., secara resmi membuka agenda strategis pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Minggu (25/5/2025).

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat ketahanan ekonomi desa dan kelurahan di Bumi Anoa melalui penguatan kelembagaan koperasi berbasis potensi lokal.

Gubernur Sultra menegaskan dukungan penuh terhadap program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi Presiden RI, Prabowo Subianto.

Ia menilai program ini sangat strategis karena menyentuh langsung sendi-sendi ekonomi masyarakat desa dan menjadi solusi konkret dalam memperkuat sektor pertanian, UMKM, dan ketahanan pangan lokal.

Sebanyak 2.285 desa dan kelurahan di Sulawesi Tenggara ditargetkan membentuk koperasi desa-kelurahan paling lambat akhir Juni 2025. Hingga 24 Mei pukul 18.00, telah dilakukan musyawarah desa dan pembangunan kelurahan khusus di 1.557 desa dan kelurahan atau sekitar 68,1 persen. Akta notaris telah terbit untuk 58 koperasi, dan 113 koperasi lainnya masih dalam proses.

Gubernur menargetkan pada 31 Mei 2025, seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tenggara telah menyelesaikan musyawarah desa maupun musyawarah pembangunan kelurahan, khususnya dalam menentukan pembentukan koperasi desa dan kelurahan.

ASR juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh aparat desa untuk menyukseskan amanah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

“Kalau ini berhasil, tidak ada lagi alasan masyarakat desa hijrah ke kota. Desa akan menjadi tempat yang menjanjikan dan sejahtera,” tambahnya.