Berita Terkini
Baubau

Istri Mantan Bupati Muna Nahkodai BKMT Kabupaten Muna, Pengukuhannya Bakal Digelar Secara Meriah.

Oleh Anuardin · Sabtu, 21 Juni 2025 20:28 WIB · 2 menit baca
Istri Mantan Bupati Muna Nahkodai BKMT Kabupaten Muna, Pengukuhannya Bakal Digelar Secara Meriah.
Ketgam: Rapat Pengurus BKMT Kabupaten Muna persiapan pengukuhan pengurus. ((Foto: Anuardin))

PUBLIKSATU, RAHA -- Istri mantan Bupati Muna Wa Ode Sitti Farida Baharuddin kembali dipercaya sebagai ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Muna periode 2025 - 2030.

Menurut rencana pekan depan Pengurus Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Muna itu bakal menggelar pengukuhan pengurus yang akan digelar pekan depan di Aula Rujab Bupati Muna Galampano.

Untuk suksesnya acara tersebut, pengurus BKMT telah melakukan rapat persiapan yang dipimpin langsung oleh ketua BKMT Kabupaten Muna Hj. Wa Ode Sitti Farida Baharuddin dan Nutsakal Sino selaku Sekretaris, Jumat, 20/06/2025.

Wa Ode Sitti Farida Baharuddin mengatakan rencana pelaksanaan pengurus BKMT Kabupaten Muna akan dilaksanakan pekan depan dan akan dihadari pengurus wilayah BKMT Sulawesi Tenggara, Bupati Muna dan wakil Bupati Muna serta mengundang para Forkopimda dan kepala OPD, serta seluruh pengurus tingkat Kecamatan, desa dan kelurahan se-Kabupaten Muna.

"Seluruh pengurus kecamatan se-Kabupaten Muna yg diperkirakan akan hadir sekitar 1000 orang, dan kita akan buat acara ini semeriah mungkin, karena akan dihadiri oleh bapak Bupati dan pengurus BKMT wilayah Sulawesi Tenggara,"ujarnya.

Mantan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara ini menerangkan BKMT adalah satu wadah untuk melaksanakan pembinaan dan pendidikan keagamaan yang patut didukung. Hal ini sebagaimana tetua dalam Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga BKMT yaitu Memberikan dukungan dalam upaya mewujudkan cita cita nasional yang termaktub dalam UUD 1945 dan memajukan kesejahteraan umat dan masyarakat sesuai prinsip prinsip ajaran islam.

"Apalagi anggotanya tersebar diseluruh kecamatan dan desa se-Kab. Muna yg beragama islam,"terangnya.

Adapun Pengukuhan pengurus ini kata Dia menjadi tanggung jawab pengurus BKMT Kabupaten Muna mulai dari penjemputan pengurus wilayah sampai dengan pelaksanaan acara pengukuhan pengurus.

Adapun persiapan pengukuhan ini seluruhnya menjadi tanggung jawab pengurus kabupaten. Mulai. Dari penjemputan pengurus wayah dan persiapan pelaksanaan hingga hari pelaksanaan. Pengurus.

"Yang dikukuhkan ini adalah hasil musyawarah darah yang telah dilaksanakan di Kabupaten Muna masa bakti 2025- 2030. Didalam pengurus BKMT juga adanya keterwakilan kaum laki-laki sehingga sinkron dengan Kepengurusan BKMT pusat,"Pungkasnya.(Anuardin)