Berita Terkini
Kepton

Kantor Pertanahan Catat, Tanah Masyarakat Busel Bersertifikat Baru 40 Persen

Oleh Murdin · Kamis, 26 Juni 2025 15:33 WIB · 2 menit baca
Kantor Pertanahan Catat, Tanah Masyarakat Busel Bersertifikat Baru 40 Persen
Kepala Kantor Pertanahan Busel, Mohamad Zakaria. ((Foto Murdin))

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kantor Pertanahan (Kanta) Kabupaten Buton Selatan mencatat, secara keseluruhan tanah masyarakat yang sudah bersertifikat baru sekitar 40 persen. 40 persen itu kalau berdasarkan jumlah bidang.

Kepala Kantor Pertanahan (Kanta) Busel, Mohamad Zakaria mengatakan karena tingkat kesadaran masyarakat masih kurang dimana pengajuan agar tanah di sertifikatkan maka dibutuhkan sinergitas aparat pemerintah desa.

"Kami harap dari pemerintah Desa itu aktif juga di masyarakatnya agar masyarakat mau juga menyertakan tanahnya karena di Busel ini sebenarnya masih sedikit yang sertifikat kan tanahnya, kita yang sertifikat itu baru 40 persen kurang lebih yang ada sertifikat," ungkap Moh. Zakaria ditemui di kantornya, Rabu 25/06.

Sementara itu, lanjut dia, kalau dilihat dari segi luas wilayah bahkan labih minim sekitar 15 persen baru di sertifikatkan. Tercatat tanah bersertifikat lebih didominasi oleh perumahan dan beberapa kebun masyarakat.

"Tapi kalau itu kita melihat jumlah bidang, tapi kalau kita melihat luas wilayah mungkin sekitar 15 persen dari luas wilayah yang bersertifikat. Inikan yang banyak itu yang bersertifikat perumahan dan beberapa kebun," bebernya.

Berikut kendala masyarakat belum sertifikatkan tanah, tanah kaum atau tanah para ahli waris belum di bagi-bagi terutama masih beefungsi sebagai kebun, begitu pula pemilik tanah tidak berada ditempat hal itu disebabkan masih berada diperantauan, tanah sengketa dan kesadaran masyarakat masih kurang, kemudian disini ada juga tanah adat, klaim juga ada kayak daerah di Lapandewa banyak rumah-rumah belum sertifikat karena belum dapat restu dari toko adat atau parebela.

"Nah itu tadi kendala-kendala dalam proses sertifikat, mengapa di Busel ini masih rendah. Baru kami sudah banyak ukur tanah itu ada 16 ribu bidang yang sudah kami ukur tapi permohonan sertifikat belum, mereka belum bermohon," paparnya.

Diketahui sebelumnya, tahun ini Kantor Pertanahan Busel mendapatkan kuota 1000 pembuatan sertifikat tanah lewat program PTSL namun karena adanya efesiensi sehingga berkurang menjadi 350 bidang dan pendistribusian sudah dituntaskan.

Jumlah 350 bidang itu bisa ditingkatkan lagi, ujar Zakariya, tahun depan bisa ditingkatkan lagi kuota bidang lewat program PTSL kalau antusias masyarakat mengajukan permohonan pembuatan sertifikat tanah.

Peliput: Murdin