Lapas Sosialisasi Pemberian Remisi Dasawarsa Bagi WBP
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau melaksanakan sosialisasi pemberian remisi dasawarsa kepada warga binaan (WBP) bertempat di Lapas Baubau, Selasa 22/7.
Kegiatan sosialisasi ini di buka langsung oleh Kalapas Tubagus M. Chaidir didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Muhammad Nur Aksa, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Safaruddin dan staf binadik.
Dalam sambutannya kalapas menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pemenuhan hak-hak warga binaan. Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan sebagai salah satu syarat utama pemberian remisi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasi Binadik dan staf terkait pengertian remisi dasawarsa, dasar hukum pemberian remisi dasawarsa serta syarat dan ketentuan untuk memperoleh remisi baik dari sisi administratif maupun dari sisi substantif.
Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara warga binaan dan narasumber. Kegiatan berjalan dengan tertib, kondusif dan penuh antusias dari warga binaan.
Peliput: Murdin