Berita Terkini
Kepton

Pemkab Wakatobi Gelar Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Oleh Suparman · Jumat, 25 Juli 2025 17:16 WIB · 2 menit baca
Pemkab Wakatobi Gelar Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Intruksi bupati Haliana, sosialisasi perlindungan Jamsostek bagi OPD dan Desa di Lingkup Pemkab Wakatobi (Suparman)

PUBLIKSATU, WANGIWANGI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi menggelar sosialisasi implementasi pelaksanaan Surat Edaran dan Instruksi Bupati Wakatobi tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Desa se-Kabupaten Wakatobi. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Wanita pada Senin, 21 Juli 2025.

Wakil Bupati Wakatobi, Dra. Hj. Safia Wualo, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya penyusunan regulasi dan alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Wakatobi.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Wakatobi juga menyerahkan santunan kematian kepada keluarga almarhum Awaludin, seorang nelayan perikanan, dan almarhumah Wa Ode Uta, seorang pekerja non-ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Masing-masing keluarga menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau, Aris, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Baubau dan Pemkab Wakatobi.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada seluruh OPD dan pemerintah desa tentang kewajiban perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja," ujarnya.

Aris berharap bahwa hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. "Kami berharap bahwa seluruh pekerja di Wakatobi dapat terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan dan memiliki akses yang lebih baik ke layanan kesehatan," tutupnya (p7).