PPPK Paruh Waktu Buteng Terima SK Per 1 Oktober

PUBLIKSATU, BUTENG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) memastikan per 1 Oktober SK PPPK Paruh Waktu sudah diterbitkan.
Kepala BKPSDM Buton Tengah, Wujuddin mengatakan kabar gembira SK PPPK paruh waktu yang sudah terbit berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan BKN Pusat persatu Oktober 2025.
"Dan kalau tidak ada kendala maka sesuai dengan jadwal yang diberikan itu SK-nya per satu Oktober 2025, jadi InsyaAllah seperti itu artinya teman-teman yang menunggu PPPK paruh waktu insyaAllah SK nanti per 1 Oktober," kata Kepala BKPSDM Buteng, Wujuddin ditemui di kantornya, Rabu (15/10).
Dikatakan Wujudin, jumlah secara keseluruhan PPPK paru waktu di Buteng sebanyak 1012 orang.
Sebelumnya, kalau prosesnya sudah sesuai jadwal disampaikan BKN pihaknya sudah lalui semuanya dimana awalnya itu PPPK paruh waktu diambil dari non ASN mengikuti seleksi CPNS tidak lulus dan yang mengikuti seleksi PPPK tidak dapat mengisi formasi itu pula diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Tetapi kan, lanjutnya, yang mengikuti seleksi CPNS tidak lulus itu diusulkan PPPK paruh waktu hanay non ASN sudah terdata tahun 2022. Sementara yang dari PPPK itu biasanya terdata tahun 2022 tapi ada juga tidak terdata tetapi sudah bekerja lebih dari 2 tahun sesuai dengan berkas disampaikan sehingga bisa mengikuti seleksi PPPK tetapi tidak dat mengisi formasi berarti diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.
"Kalau di Buton Tengah ini sendiri yang kita usulakn ada 1012 orang tetapi ada beberapa yang karena suatu hal dia mengundurkan diri karena mungkin sudah mendekati masa pensiun dia sudah berpikir mungkin dia tidak ini lagi kalau jadi PPPK paruh waktu, karena untuk jadi PPPK dia sudah keburu usia pensiun oleh karena itu dia sudah tidak lanjutkan," katanya.
"Sampai hari ini tidak ada persoalan paling berat terkait 1012 kami usulkan atau dalam pengertian semuanya berjalan lancar walaupun nanti kemungkinan berdasarkan apa yang ada itu ada saja mengundurkan diri, ada memutuskan berpinda kota itu berarti kemungkinan kurang dari 1012 orang tetapi hanya sedikit," jelasnya.
Peliput: Murdin