Mahasiswa APD UMU Buton Perdalam Praktik Penyusunan Perda Lewat "Sekolah Legislasi" di Kantor DPRD Buton

PUBLIKSATU.PASARWAJO--Puluhan mahasiswa Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah (APD) Universitas Muslim Buton (UMU Buton) melaksanakan kegiatan praktikum bertajuk "Sekolah Legislasi" di Gedung DPRD Kabupaten Buton, Senin (24/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa mengenai proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda). Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa didampingi oleh dosen pembimbing La Januru, SIP, MIP dan LM. Alfian Zaadi, SSos., MIKom.
Rombongan disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buton, Mararusli Sihaji, SH., yang sekaligus membuka sesi pemaparan materi. Selama kegiatan, mahasiswa mendapatkan materi intensif dari narasumber kompeten, yakni Rahman, S.H., dan Dr. La Subu, S.H., M.H. Materi yang disampaikan mencakup harmonisasi regulasi, fungsi dan peran fraksi, mekanisme pembahasan Perda, hingga teknis penyusunan Naskah Akademik.
Selain itu, mahasiswa juga dibekali wawasan mengenai proses politik di parlemen serta mekanisme uji materi di Mahkamah Agung.Puncak dari kegiatan Sekolah Legislasi ini adalah simulasi persidangan. Mahasiswa diberi kesempatan untuk memerankan berbagai posisi strategis, mulai dari Bupati, Ketua DPRD, hingga anggota fraksi.
Simulasi ini dirancang agar mahasiswa dapat merasakan atmosfer persidangan yang sesungguhnya dan memahami alur legislasi secara praktis. Salah satu perwakilan mahasiswa mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk melengkapi teori yang didapat di bangku kuliah.
Olehnya itu kedepannya, para peserta berharap kegiatan serupa dapat dilakukan dengan persiapan pembekalan yang lebih matang dan pembagian tugas yang lebih terstruktur agar hasil pembelajaran semakin maksimal.(Sumber:UMU Buton).(p2).