Lagi, Unidayan Baubau Kukuhkan Dua Guru Besar Bergelar Profesor.

PUPLIKSATU. BAUBAU – Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau menggelar Rapat Senat Terbuka Luar Biasa dalam rangka pengukuhan dua guru besar baru pada Minggu (28/12/2025). Acara yang berlangsung khidmat di Gedung Baruga Unidayan ini dimulai pukul 09.00 WITA dan dibuka secara resmi oleh Rektor Unidayan, Ir. LM. Sjamsul Qamar, MT., IPU.
Prosesi diawali dengan pembacaan doa oleh KH. Abdul Rasyid Syabirin, LC. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Tahun 2025 mengenai kenaikan jabatan akademik dosen menjadi Profesor atau Guru Besar.
Dua akademisi terbaik Unidayan yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Andi Tendri Machmud, M.Si, dengan bidang Keahlian Sosiologi Gender dan Pemberdayaan Masyarakat dan Prof. Dr. Jumadi, M.Si.
Bidang Keahlian adalah Epidemiologi Sosial Penyakit Degeneratif.
Pada kesempatan tersebut, Rektor Unidayan, Ir. LM. Sjamsul Qamar, MT, IPU menekankan bahwa gelar Guru Besar merupakan amanah besar yang menuntut keteladanan.
"Kami menaruh harapan besar agar amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Semoga kontribusi ke depan semakin memperkuat posisi universitas sebagai institusi yang unggul, berdaya saing, serta berkontribusi nyata bagi pembangunan bangsa di tingkat nasional maupun global," ujar Rektor.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Yayasan Unidayan Baubau, Wa Ode Maasra Manarfa, S.Sos., M.Si., turut memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian ini sebagai tonggak sejarah bagi kemajuan universitas.
Turut hadir memberikan sambutan, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX, Dr. Andi Lukman, M.Si. Beliau menyampaikan selamat kepada kedua profesor baru tersebut dan berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi dosen-dosen lain di lingkungan Unidayan untuk terus meningkatkan kualitas akademik.
Perlu diketahui, pengukuhan guru besar dirangkaikan dengan pemutaran profil dan pembacaan riwayat hidup kedua guru besar. Selain itu, Unidayan memberikan penghargaan berupa uang tunai sebesar masing-masing Rp 100 juta. Pada sesi terakhir, rapat senat resmi ditutup oleh Rektor Unidayan.(p2).