Berita Terkini
Baubau

Menenun Harapan di Teluk Lasongko: Mengapa Kita Tak Boleh Diam?

Oleh Ramli Akhmad · Senin, 12 Januari 2026 23:56 WIB · 5 menit baca
Bagikan
Menenun Harapan di Teluk Lasongko: Mengapa Kita Tak Boleh Diam?

Oleh: Duliaman

Teluk Lasongko merupakan salah satu perairan laut yang sangat penting di Kabupaten Buton Tengah. Ia tidak hanya sebatas perairan biasa, namun juga menjadi penopang utama kehidupan bagi biota perairan maupun bagi masyarakat pesisir yang bermukim di kawasan itu. Teluk Lasongko tidak bisa dipandang sebatas bentang alam perairan yang alami yang sifatnya biasa-biasa saja, namun juga harus dipandang sebagai benteng kehidupan masyarakat yang mendiami kawasan pesisir. Teluk Lasongko adalah karunia yang diberikan oleh Sang Pencipta Semesta Alam untuk Buton Tengah yang wajib dijaga bersama agar bisa tetap memberikan banyak kebaikan bagi kita semua khususnya masyarakat yang kehidupannya bergantung pada sumber daya perairan. Pertanyaan sederhana yang muncul kemudian, bagaimana nasibnya kini apakah Teluk Lasongko masih sehat atau justru lagi sakit yang butuh penanganan serius?

Ekosistem sumber daya pesisir dan laut memiliki peranan yang sangat besar terhadap kehidupan. Didalamnya kaya akan sumber daya yang sangat dibutuhkan oleh kehidupan manusia. Ada hutan mangrove, padang lamun, terumbu karang dan sumber daya lainnya yang semuanya menjadi satu kesatuan ekosistem yang saling berkaitan. Pemanfaatan sumber daya pesisir di Teluk Lasongko sudah sejak dulu dilakukan sampai sekarang. Dari Kec. Lakudo (Waara - Lolibu) sampai sebagian wilayah Kec. Mawasangka Timur (Batubanawa - Wantopi) menggantungkan kebutuhan hidup diperairan ini. Bisa dibayangkan betapa besarnya kontribusi sumber daya pesisir dan laut yang ada di Teluk Lasongko terhadap kehidupan. Ada ribuan masyarakat Buton Tengah yang menggantungkan kebutuhan hidup di perairan ini. Oleh karena itu, Teluk Lasongko merupakan urat nadi pangan bagi masyarakat yang mendiami kawasan itu.

Jasa eksosistem sumber daya pesisir dan laut terhadap kehidupan manusia begitu besar. Salah satu contoh misalnya sumber daya ikan. Ikan menjadi faktor penting dalam menopang kebutuhan protein bagi masyarakat pesisir. Melimpahnya ikan pada pesisir dan laut, menjadi indikator bahwa kebutuhan protein masyarakat bisa terpenuhi karena nelayan akan muda menangkap ikan. Begitu juga sebaliknya, krisis ikan akan melahirkan dampak buruk terhadap kehidupan masyarakat pesisir. Ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial budaya masyarakat pesisir akan mengalami guncangan dahsyat, dan ini menjadi masalah besar bagi daerah. Oleh sebab itu, upaya mitigiasi,keberpihakan kebijakan menjadi sesuatu yang wajib segera dilakukan, bukan saatnya lagi abai terhadap sumber daya pesisir dan laut.

Teluk Lasongko merupakan salah satu perairan semi tertutup yang ada di Kabupaten Buton Tengah. Perairan teluk memiliki keunikan tersendiri dibanding dengan perairan terbuka. Perairan teluk cenderung lebih terlindungi dan sempit, namun sangat rentan terhadap intervensi aktivitas manusia. Segala aktivitas masyarakat pesisir pasti akan memiliki dampak terhadap ekosistem pesisir. Misalnya, sampah rumah tangga yang dibuang di perairan laut, itu pasti akan mengganggu kesehatan laut. Dan upaya pemulihan kesehatan di kawasan perairan teluk membutuhkan waktu, tenaga dan biaya yang cukup lama dan mahal.

Kematian masal ikan budidaya di perairan Teluk Lasongko pernah terjadi beberapa kali. Hal ini menjadi alarm bahaya bagi kita untuk segera melakukan upaya-upaya penyelamatan ekosistem di Teluk Lasongko. Tidak hanya itu, kejadian keracunan yang menyebabkan kematian akibat mengonsumsi salah satu jenis kerang pada beberapa tahun silam menjadi salah satu indikator bahwa Teluk Lasongko sedang tidak baik-baik saja.

Belum lagi masalah penangkapan berlebih (overfishing) di kawasan itu, makin memperparah kesehatan ekosistem di perairan Teluk Lasongko. Beberapa hasil penelitian misalnya kepiting rajungan (portunus pelagicus) di perairan itu sangat mengkhawatirkan. Prof. Abdul Hamid beserta tim, dalam risetnya tahun 2017 menyatakan bahwa status perikanan rajungan di Teluk Lasongko telah mengalami overfishing dan kritis sehingga diperlukan pengelolaan yang baik dan sifatnya segera dilakukan. Hasil riset itu juga menunjukan bahwa potensi dan keberlanjutan pemanfaatan perikan rajungan di Teluk Lasongko tergolong tinggi. Namun, permasalahan yang mengancam keberlanjutan perikanan rajungan yaitu overfishing, penangkapan rajungan berukuran kecil dan rajungan betina bertelur (ovigerous) daerah penangkapan rajungan yang tidak merata, dan kegiatan perikanan yang tidak ramah lingkungan terjadi secara masif.

Kesadaran Kolektif

Upaya penyelamatan perairan Teluk Lasongko tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak tertentu saja, namun ini menjadi tanggung jawab yang harus dilakukan oleh semua pihak pada posisinya masing-masing. Semua komponen harus memiliki rasa peduli terhadap masa depan Teluk Lasongko. Entah itu nelayan, masyarakat umum, pemerintah, akademisi, NGO dll perlu melakukan upaya positif guna menekan laju kerusakan di kawasan itu. Kolaborasi semua pihak dalam melakukan penyelamatan Teluk Lasongko menjadi faktor kunci dalam mengembalikan kesehatan perairan di kawasan itu. Tanpa adanya tindakan nyata dalam upaya penyelamatan, maka Teluk Lasongko sebagai benteng kehidupan masyarakat Buton Tengah yang mendiami kawasan itu akan runtuh di masa yang akan datang. Dan hal ini akan menjadi musibah kolektif bagi kita semua.

Keberpihakan Regulasi

Keberpihakan regulasi dalam penyelamatan Teluk Lasongko adalah suatu hal yang wajib dilakukan oleh siapapun yang saat ini diberikan mandat dan kesempatan dalam mengelola kebijakan pada strata manapun. Baik pemerintah di tingkat Kel/Desa, Kecamatan, maupun di tingkat Pemda. Regulasi yang berpihak pada penyelamatan sumber daya pesisir dan laut harus segera dipikirkan dan tentu harus tertuang dalam aturan tertulis, baik level regulasinya berbentuk Peraturan Desa (Perdes), ataupun Peraturan Daerah (Perda). Regulasi yang perlu untuk segera di lakukan misalnya tentang Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP). PAAP merupakan instrumen pengelolaan perikanan berkelanjutan di mana pemerintah daerah memberikan akses dan tanggung jawab pengelolaan wilayah perairan tertentu kepada kelompok masyarakat nelayan setempat. Larangan penangkapan perikanan rajungan yang berukuran kecil dan rajungan betina bertelur sangat perlu juga dibuatkan payung hukumnya mengingat perikanan rajungan merupakan tangkapan utama nelayan di Teluk Lasongko dan menjadi komoditi unggulan di Buton Tengah. Regulasi yang kolaboratif juga akan menjadi penentu yang krusial untuk mengembalikan kekayaan dan kejayaan sumber daya pesisir dan laut di Buton Tengah khusunya Teluk Lasongko.

Bagikan