Kajati Sultra: Jaga Marwah dan Integritas Kejaksaan
Bagikan

PUBLIKSATU, PASARWAJO -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara Dr. H. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Buton dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja serta pelaksanaan tugas jajaran Kejaksaan di wilayah tersebut, kamis (9/10).
Selain melakukan monitoring dan evaluasi, kunjungan kerja tersebut juga dilakukan untuk memenuhi undangan Bupati Buton dan Bupati Buton Selatan.
Dalam kesempatan itu, Kajati Sultra memberikan arahan sekaligus berbagi pengetahuan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Buton dan Buton Selatan.
Dalam arahannya kepada jajaran Kejaksaan, Kajati menekankan pentingnya menjaga marwah dan integritas institusi Kejaksaan.
Ia mengingatkan seluruh jajaran agar tetap dekat dengan masyarakat dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik.
“Menjaga marwah dan integritas Kejaksaan ini bagian dari masyarakat. Kita tidak boleh tercerabut dari akar masyarakat. Kejaksaan hadir untuk melayani masyarakat dan untuk itu tidak boleh sekali-kali menyakiti hati masyarakat,” tegasnya, (9/10).
Ia juga mengingatkan agar tidak ada ruang bagi pelanggaran kode etik maupun disiplin. Menurutnya, setiap pelanggaran akan berhadapan dengan proses penegakan disiplin dan kode etik.
Selain persoalan integritas, Kajati juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja dengan mengubah kultur, pola pikir, dan paradigma dalam penegakan hukum.
Menurutnya, paradigma hukum pidana Indonesia saat ini tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman terhadap pelaku, tetapi juga mengedepankan upaya pemulihan melalui pendekatan restoratif, restitutif, dan rehabilitatif.
“Para jaksa harus menyesuaikan ini. Regulasi banyak yang baru. Harus terus belajar, harus menyesuaikan dan terus melakukan upgrade ilmu pengetahuan agar apa yang dilakukan oleh Kejaksaan dalam rangka penegakan hukum ini sejalan dengan politik hukum nasional,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati juga menyoroti optimalisasi fungsi Kejaksaan sebagai pengacara negara serta peran Kejaksaan dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ia meminta jajaran Kejaksaan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, instansi vertikal hingga unsur terkait lainnya.
“Tidak boleh ada lagi ego sektoral. Yang ada adalah kolaborasi untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” katanya.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan berbagai unsur lainnya, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta penegakan hukum di wilayah Kabupaten Buton dan Buton Selatan.(p4)
