Buton

Kajati Sultra: Kajari Konawe Bukan Penangkapan, Melainkan pengamanan Internal

Oleh Redaksi · Jumat, 9 Oktober 2026 14:36 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Kajati Sultra: Kajari Konawe Bukan Penangkapan, Melainkan pengamanan Internal
Kajati sutra meluruskan informasi mengenai pengamanan kajari konawe fachrizal oleh Pam SDO kejati Sultra.

PUBLIKSATU, PASARWAJO -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sugeng Riyanta meluruskan informasi mengenai pengamanan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Fachrizal yang dilakukan oleh Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejati Sultra.

Sugeng menegaskan, tindakan terhadap Fachrizal bukan merupakan penangkapan maupun penahanan dalam perkara pidana. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pengamanan internal.

“Tidak ada yang ditahan. Saya luruskan, bahasanya juga bukan penangkapan. Ini adalah tindakan pengamanan, pengamanan internal,” ujar Sugeng usai kunjugan di kejari Buton, kamis (9/10).

Menurut Sugeng, mekanisme tersebut memiliki kemiripan dengan fungsi profesi dan pengamanan di institusi kepolisian. Pengamanan dilakukan karena terdapat dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan disiplin serta kode etik profesi jaksa.

“Kenapa dilakukan pengamanan dan kemudian tindakan dibawa ke Jaksa Agung? Karena ada dugaan perbuatan tercela, penyalahgunaan wewenang yang melanggar disiplin dan kode etik profesi jaksa,” jelasnya.

Sugeng menegaskan, persoalan tersebut saat ini masih berada dalam ranah pemeriksaan internal dan belum dapat disebut sebagai perkara pidana.

“Jadi ini ranahnya belum pidana. Ranahnya adalah pengamanan tindakan internal,” katanya.

Selanjutnya, hasil pengamanan tersebut diserahkan kepada Jaksa Agung untuk dilakukan pendalaman. Menurut Sugeng, pihak Kejaksaan Agung yang nantinya akan menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam perkara tersebut atau tidak.

“Nanti yang mendalami di sana apakah ada pidana atau tidak. Kita serahkan di sana. Maka saya tidak bisa berkomentar lebih jauh,” pungkas Sugeng. (p4)

Bagikan