Oktober, PMPTSP Wakatobi Tertibkan Izin

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Wakatobi, La Aliwangi, akan melakukan penerbitan dan pendataan perizinan mulai Oktober 2018 ini.
"Kita rencanakan di triwulan empat, yaitu Oktober hingga Desember 2018 pendataan izin usaha dan izin-izin lainnya mulai dilakukan," kata Kepala La Aliwangi, Selasa (4/9).
Selain di Pulau Wangiwangi, penerbitan dan pendataan ini akan dilakukan di semua wilayah Kabupaten Wakatobi.
"Penertiban dan pendataan menyasar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), surat izin tempat usaha Per, SITU HO, Tempat Hiburan, SITU Badan (CV/PT, red)," sebut dia.
Pada proses pendataan nantinya sambung dia, selain tim dari Dinas, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, dan Desa guna pengefektifan kegiatan tersebut.
Hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). (p10)