Polsek Bonegunu Ringkus Pelaku Penganiayaan di Baubau

PUBLIKSATU, BUTON UTARA - Polres Muna melalui Polsek Bonegunu Kecamatan Bonegunu Kabupaten Buton Utara (Butur) berhasil meringkus Armin alias La Mini terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Mata, Kecamatan Kambowa, pada minggu (2/9) lalu.
Dibawah pimpinan Kapolsek Bonegunu, pelaku ditangkap didepan gudang 88 jaya Jalan Anoa Kelurahan Kadolomoko, kecamatan Kokalukuna Kota Baubau, Kamis (6/9) sekitar pukul 10.15 Wita. Setelah buron selama tiga hari.
Kapolsek Bonegunu, IPDA Sunarton Hafala mengatakan penangkapan LM berdasarkan laporan Kasrin, yang diterima polsek Bonegunu, sesuai Laporan Polisi Nomor: 19/IX/2018/Sultra/Res Muna/SPK Sek Bonegunu, tanggal 3 september 2018.
"Pelaku ditangkap atas tindak pidana penganiayaan pada minggu 2 September 2018 di Desa Mata Kecamatan Kambowa," kata Sunarton, Kamis (6/9).
Saat ini lanjut mantan Kanit Inten Polsek Kulisusu, pelaku masih diamankan di ruang tahanan Polsek Wolio Kota Baubau. "Menurut keterangan terduga pelaku akan melarikan diri ke daerah Papua," tandas Kapolsek. (m7)