Berita Terkini
Opini

Utang Naik Drastis, Indonesia Diambang Krisis

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 6 September 2018 15:59 WIB · 6 menit baca
Utang Naik Drastis, Indonesia Diambang Krisis
Wulan Amalia Putri

Oleh: Wulan Amalia Putri, SST

(Staff Dinas Sosial Kabupaten Kolaka)

Tahun 2019 diperkirakan menjadi tahun yang cukup sulit bagi Indonesia. Sejumlah Rp. 409 Triliun harus dibayarkan oleh negara disebabkan jatuh temponya Utang Luar negeri. Karenanya, APBN 2019 akan defisit. Dan untuk mengelola defisit APBN 2019, maka negara akan kembali mengambil Utang.

Dilansir dalam Tempo.Co.,Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan dalam Konferensi pers RAPBN: "Tahun depan yang agak berat karena banyak utang masa lalu yang jatuh tempo cukup tinggi pada 2019," Jatuh Tempo tahun depan Rp 409 triliun," (Kamis, 16/8/18). Angka pembayaran utang yang cukup besar ini akan mengakibatkan defisit

anggaran pada APBN 2019 sekitar Rp. 297, 2 Triliun. Nilai defisit tersebut setara dengan 1,84% nilai PDB yang juga berarti nilai utang level di bawah 30% dari PDB.

Meskipun demikian, menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, jumlah utang Indonesia masih aman dan negara masih Prudent dengan kondisi keuangan yang masih sehat. Penyataan ini menuai berbagai kontroversi yang perlu menjadi perhatian masyarakatnya agar Indonesia bisa lebih baik di kemudian hari.

Tambal Sulam Utang

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara menyebutkan setidaknya 2 alasan mengapa Indonesia terus berutang di setiap tahunnya. Pertama, terjadi defisit pada Anggaran pendapatan dan Belanja (APBN). Defisit terjadi pada APBN dengan postur belanja negara lebih besar dibandingkan pemasukan negara.

Untuk mengatasi ketimpangan pengeluaran dan pemasukan tersebut, negara mengambil langkah utang sebagai solusinya. Kedua, prioritas pembangunan Pemerintah yang tidak didukung oleh anggaran negara. Perlu diketahui bahwa Pemerintahan Jokowi memprioritaskan pembangunan infrastruktur sebesar Rp. 400 Triliun per tahunnya.

Diperkirakan, pembangunan infrastruktur dari 2015-2019 membutuhkan dana Rp. 5000 Triliun. Kebutuhan anggaran sebesar itu tidak disanggupi oleh APBN negara. Untuk itu, negara mengambil utang.

Utang menjadi solusi bagi pembangunan infrastruktur dan membiayai kebutuhan rakyat. Namun, jumlah utang yang setiap tahunnya meningkat tentu membebani rakyat. Ada 3 alasan mengapa utang membebani rakyat.

Pertama, rakyat akan semakin dibebani pajak. Hal ini terjadi karena pembayaran utang diambil dari pajak yang dibebankan kepada rakyat.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listyanto melalui CNN Indonesia mengatakan bahwa pajak merupakan satu-satunya harapan pembebasan utang, lantaran menjadi mayoritas pendapatan negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, yakni mencapai 80,6 persen. Pengambilan utang Luar Negeri memang ditujukan untuk membangun ekonomi, seperti pembangunan infrastruktur dan pembiayaan pendidikan serta kesehatan.

Harapannya,pembangunan infrastruktur dan lainnya tersebut bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang menjadi penyebab meningkatnya nilai pajak. Sayangnya, pertumbuhan ekonomi saat ini dinilai stagnan. Pada tahun 2017, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomis sebesar 5,07% yang menyebabkan pertumbuhan pajaknya hanya 4,6%. Sementara pertumbuhan utang pemerintah sampai Februari 2018 ada di angka 14,36%.Timpangnya besaran pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan utang menampakkan bahwa penggunaan

utang untuk pembangunan tidaklah produktif.

Kedua, Utang dibayar dengan membuka kran investasi asing dan swasta. Akibatnya, banyak sektor riil terutama pertambangan yang dikuasai asing atau dikelola swasta. Hal ini

berkaitan dengan negara-negara sponsor utama utang indonesia. Dari jumlah total utang yang Indonesia, rata-rata utang disponsori oleh 5 negara besar yakni Singapura, Jepang, Cina, Amerika Serikat dan Hong Kong. Singapura tercatat memberi pinjaman US$ 55,67 miliar dan Jepang sebesar US$ 28,66 miliar. Sementara utang dari Cina sebanyak US$ 16,32 miliar Amerika Serikat US$ 15,43 miliar dan Hong Kong US$ 13,26 miliar.

Berdasarkan data Bank Indonesia, utang Indonesia ke Cina meroket hingga 74 persen pada 2015. Pada 2014, total utang RI ke Cina adalah US$ 7,87 miliar. Angkanya melesat menjadi US$ 13,6 miliar pada 2015. Pada 2016, utang ke Cina menjadi US$ 15,1 miliar di 2016 dan US$ 16 miliar per Januari 2018.

Ketiga, utang luar negeri berpotensi sebabkan krisis. Hal tersebut dikarenakan 49% utang Luar Negeri dilakukan perusahaan swasta. Hal ini perlu dikhawatirkan sebab pemerintah tidak bisa mengontrol pengelolaan dan pembayaran utang pokok serta bunganya. Variabel tersebut bergantung pada perusahaan peminjam itu sendiri.

Apalagi jika perusahaan swasta dalam negeri tidak melakukan hedging (lindung nilai/ sejenis penjaminan, akan terjadi missmatch jika perusahaan berutang dalam bentuk dollar, namun pendapatannya dalam bentuk rupiah. Hal yang memicu terjadinya krisis ekonomi 1997/1998. Kondisi yang telah diuraikan di atas tentu menjadi momok menakutkan bagi rakyat. Tidak ada seorangpun yang ingin hidup menanggung utang, tidak bagi rakyat dan rakyat pun tidak ingin negara dan pemerintahnya terjebak utang. Sebab itu, utang sesungguhnya sangat membebani.

Negara Mandiri dengan Islam

Islam memiliki konsep pengelolaan ekonomi, pemasukan dan pengeluaran serta penumbuhan ekonomi yang berbeda dengan sistem saat ini. Karena islam membagi kepemilikannya hartanya menjadi 3 bagian yakni kepemilikannya negara (milkiyyah addaulah), kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) dan kepemilikan individu (milkiyyah fardhiyyah).

Adapun kepemilikan negara dan kepemilikan umum adalah sumber pendapatan negara. Adapun pendapatan negara dari harta kepemilikan negara bersumber dari ghanimah, fa'i, kharaj, jizyah dan sebagainya. Sedangkan sumber pemasukan negara dari harta milik umum adalah hasil pengelolaan terhadap segala sumber daya alam seperti pengelolaan tambang emas seperti Freeport misalnya, pengelolaan minyak bumi, gas alam, pertanian, hutan dan sumber daya alam lainnya. Pemasukan lainnya juga berasal dari zakat harta (maal) atas hasil pertanian, perdagangan ataupun peternakan).

Pengelolaan arus kas keuangan negara terjadi di Baitul maal. Harta yang didapat dari sejumlah pemasukan negara akan dikelola oleh Baitul maal untuk dikeluarkan atau dibelanjakan untuk rakyat dan membiayai keperluan negara seperti membangun infrastruktur, membiayai pendidikan dan kesehatan rakyat. Jikapun ada pengambilan pajak (dharibah) karena kurangnya harta di Baitul maal, maka pajak tersebut hanya akan dibebankan pada orang kaya (agniyaa) saja, sehingga tidak membebani rakyat. Hasil dari pengelolaan keuangan yang begitu apik dan tanpa utang ataupun unsur Ribawi dapat dilihat pada masa kepemimpinan Amirul Mukmin Umar bin Khattab.

Beliau menggunakan APBN untuk membangun jembatan dari Fustat ke Laut Merah, membangun kota dagang Basrah yang menjadi jalur perdagangan ke Romawi, membangun kota Kuffah yang menjadi jalur perdagangan ke Persia dan pembangunan lainnya. Pembangunan tersebut menjadikan negara kuat dan mandiri tanpa utang. Jika melihat potensi Sumber daya alam Indonesia yang seakan tiada habisnya, tidak seharusnya Indonesia terbelenggu dalam Utang yang memberatkan. Di Sumatera terdapat sumber daya tambang berupa batubara, timah, emas, granit, bauksit, marmer, batu kapur, dan grafit. Di Kalimantan terdapat sumber daya tambang batubara, bauksit, intan, dan nikel.

Di Jawa terdapat sumber daya tambang biji besi, emas, fosfat, belerang, marmer, mangan,

granit, kapur, gips, pasir kuarsa dan tembaga. Di Sulawesi terdapat sumber daya tambang nikel, mangan, emas, gips, tembaga, kapur, biji besi, mika, pasir kuarsa, dan aspal.

Di Maluku, selain terdapat potensi migas juga terdapat sumber daya tambang berupa nikel, mangan, dan asbes. Dan di Papua terdapat tambang tembaga, emas, marmer, asbes dan nikel.

Jika semua ini dapat dikelola dengan baik sesuai Islam maka Pemerintah dapat membangun segala hal yang membawa kesejahteraan bagi rakyat.

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (QS.Al A'raf: 96). Wallahu a’lam.