Berita Terkini
Buteng

Pemkab Buteng Rencana Berikan Pegawai Penghasilan Tambahan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 8 September 2018 07:36 WIB · 2 menit baca
Pemkab Buteng Rencana Berikan Pegawai Penghasilan Tambahan
Samrin

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) berencana memberikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) kepada para ASN-nya. Hanya saja, harus didukung dengan kinerja dan kehadirannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Buteng Samrin mengatakan, sosualisasi e-kinerja ini bertujuan agar kinerja ASN di lingkup Pemkab Buteng dapat diukur. ASN tidak bisa lagi berbicara sudah berbuat ini dan itu, tapi langsung terukur melalui aplikasi e-kinerja.

"Kedepan ASN Buteng akan diberikan TPP yang ditentukan dengan kinerja dan kehadirannya melalui aplikasi e-kinerja secara online. Dari HP mereka bisa melaporkan hasil kerjanya setiap hari. Arahnya nanti kesana, saat ini baru tahap sosialisasi dan pengenalan aplikasi serta cara kerjanya," papar Samrin saat sosialisasi e-kinerja ASN di Gedung Azzahra Lakudo, Kamis (6/9).

Ia berharap aplikasi e-kinerja ini sudah bisa diterapkan 2019 nanti dan 2020 bisa dimanfaatkan. Masing-masing OPD sesuai dengan beban kerjanya akan terlihat melalui aplikasi tersebut. "Harapannya nanti kinerja ASN dapat terukur, sehingga pemberian TPP pas pada tempatnya," pungkasnya.

Untuk menilai dan mengawasi kinerja para ASN tersebut, Pemkab Buteng sendiri akan menerapkan aplikasi e-kinerja. Layanan berbasis online tersebut akan memuat catatan kinerja harian semua ASN setiap bulannya di masing-masing OPD.

Sementara, Direktur Kinerja ASN BKN RI, Neny Roschyany, berharap setiap ASN memiliki kinerja yang baik karena selama ini baru dinilai dari absensi saja. Namun sekarang sudah harus dinilai melalui e-kinerja, dimana setiap harinya ASN itu harus melaporkan hasil kerjanya kepada atasannya.

"Sekarang ini sudah ditekankan pengelolaan manajemen ASN didasarkan pada sistem merit, yakni melihat kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa membedakan suku, ras, dan agama. Termasuk bebas dari intevensi politik," terangnya.

Neny menegaskan, ASN sekarang tidak hanya datang di kantor menunggu disposisi dari atasan, tetapi dituntut berkinerja dan dirangsang untuk mencipyakan pekerjaan. Muaranya nanti adalah peningkatan pelayanan publik.

"Kita sudah punya regulasi yang mengatur tentang penilaian prestasi kerja ASN. Di awal tahun, mereka harus membuat target apa yang harus dikerjakan di tahun berjalan. Setiap bulan ASN juga harus membuat target apa yang harus dicapai. Target-target tersebut harus sesuai dengan target kinerja organisasinya," jelasnya.

Ia menghimbau seriap ASN memahami hak-hak dan kewajibannya. Instansi juga harus jelas dalam pengelolaan ASN, seperti pola karirnya yang didasarkan pada kinerjanya. "Kita menginginkan ASN yang profesional untuk mendukung program pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang baik sebagaimana tujuan reformasi birokrasi," harap Neny. (uzi/exa)