Data Bermasalah, Kuota CPNSD Muna Belum Jelas

PUBLIKSATU, MUNA - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) rencananya akan digelar pada 19 September nanti. Namun sayangnya hingga saat ini, Kabupaten Muna belum mendapat informasi detail terkait jumlah kuota yang akan diterima.
Asmada, Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Muna menerangkan, saat rapat bersama KemenPan-RB pada Kamis pekan lalu (6/9) diumumkan bahwa dari 525 kabupaten/kota di Indonesia baru 82 daerah yang telah mendapat jatah kuota. Sementara daerah lainnya masih bermasalah pada data dan format yang diminta KemenPan-RB.
"Hari Jumat dan Sabtu pekan lalu, data dan formatnya sudah kami perbaiki dan telah diserahkan kembali ke KemenPan-RB. Saat ini, kita tinggal menunggu SK kuota dari KemenPan-RB," kata Asmada.
Untuk di Sultra, bukan saja Muna yang belum mendapat jatah kouta formasi, namun semua daerah, termaksud Daerah Otonom Baru (DOB). "Jadi kalau daerah yang sudah katakan telah mendapat kuota, itu tidak benar," ungkapnya.
Muna sendiri mengusulkan 600 kuota yang terdiri dari 290 formasi tenaga pendidikan (guru), 220 tenaga kesehatan dan 90 tenaga tehnis. Namun, Ia belum bisa memastikan apakah usulan itu akan terkafer semua atau tidak.
"Tergantung KemenPan-RB. Akan tetapi yang menjadi skala prioritas nasional itu tenaga guru dan kesehatan," pungkasnya. (cr1)