Berita Terkini
Buteng

CPNS 2018, Buteng Siapkan 25 Kuota Khusus K2

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 12 September 2018 14:10 WIB · 2 menit baca
Bagikan
CPNS 2018, Buteng Siapkan 25 Kuota Khusus K2
Samrin Saerani

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) menyiapkan 25 kuota untuk tenaga honorer K2 dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Jumlah tersebut diambil dari lima persen jatah 500 kuota yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buteng Samrin Saerani mengatakan, pihaknya sudah mengedarkan pengumuman untuk jalur khusus tenaga honorer tersebut dengan datang melapor di kantornya hingga 13 Sptember 2018.

Hal ini menindaklanjuti dari surat edaran KemenPAN-RB agar setiap daerah yang mendapatkan kuota CPNS untuk mengirimkan laporan bila ada honorer K2 dari tenaga guru dan kesehatan yang tidak lulus tes 2013 lalu dengan catatan sudah sarjana saat mengikuti tes tersebut.

"Hanya saja, mereka (Honorer, red) ini harus memenuhi persyaratan umur 18-35 tahun, putera-puteri terbaik daerah yang mendapatkan nilai Cumlaude pada saat sarjana, penyandang disabilitas, dan punya prestasi olahraga internasional," beber Samrin ditemui di kantor bupati, Senin (10/9).

Untuk jumlah yang akan diterima melalui jalur khusus ini, diambil lima persen dari jumlah kuota yang diberikan. "Kita di Buteng ini diberikan 500 kuota. Berarti lima persen dari jumlah tersebut adalah 25 orang saja," sebutnya.

Meskipun lewat jalur khusus, kata Samrin, para honorer K2 tersebut tetap mengikuti tes seleksi seperti jalur umum. Hanya saja, standar dasar nilai kelulusannya lebih rendah lagi. "Misalkan jalur umum standarnya 80, mereka yang ikut jalur khusus ini diberi standar 60 saja," bebernya.

Begitu pula dengan nilai cumlaudenya, jika umum standarnya 85 maka jalur khusus 80. Disabilitas untuk umum 285, jalur khusus ini hanya 260. "Mereka tetap ikut seleksi Computer Assisted Tes (CAT). Kalau tidak lulus CAT, berarti tidak lulus CPNS," tandasnya.

"Pengumuman pencarian honorer K2 dengan beberapa persyaratannya tersebut hanya sampai 13 September 2018, karena tanggal 14 sudah harus kita laporkan ke KemenPAN," pungkas Samrin.(uzi/exa)

Bagikan