Berita Terkini
Buteng

14 Ribu Data Penduduk Warga Buteng Terancam Diblokir

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 18 September 2018 07:53 WIB · 2 menit baca
14 Ribu Data Penduduk Warga Buteng Terancam Diblokir
Syamsuddin

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Sebanyak 14 ribu warga Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang memenuhi syarat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), belum melakukan rekam data KTP elektronik (KTP-el). Bila sampai akhir Desember 2018 belum juga melakukan perekaman, maka data penduduknya akan dinonaktifkan alias diblokir.

Hal itu ditegaskan Kadis Dukcapil Kabupaten Buteng Syamsuddin, sepulanganya dari mengikuti rapat koorsinasi (Rakornas) kependudukan dan pencatata sipil di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) selama tiga hari (12-14/9/2018) dengan tema "tuntaskan rekam cerak KTP-el, sukseskan Pemilu 2019.

"Hasil dari Rakornas kependudukan dan pencatata sipil di Semarang kemarin, Disdukcapil provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia diminta untuk menuntaskan perekaman KTP-el dengan batas akhir per 31 Desember 2018," ungkapnya saat dihubungi media ini, Senin (17/9).

Bila sampai batas akhir tersebut warga belum juga melakukan perekaman KTP-el, kata dia, maka Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Disdukcapil di daerah masing-masing langsung memblokir atau menonaktifkan data kependudukannya.

"Dengan dinonaktifkan data penduduknya, maka warga bersangkutan secara otomatis tidak akan mendapatkan pelayanan publik yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data.

Data penduduk bisa diaktifkan kembali bila dia datang melakukan perekaman di Disdukcapil," terang Syamsuddin.

Mantan Camat Lakudo ini menuturkan, saat ini tercatat ada sekitar 14 ribu warga Buteng yang belum melakukan perekaman KTP-el. Data ini merupakan sisa perekaman yang sudah dilakukan pihaknya selama ini sebanyak 61 ribu dari total 75 ribu lebih.

"Selain melakukan pelayanan perekaman di kantor, kita juga sudah turun jemput bola di 67 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Buteng ini. Bahkan sudah membuka pelayanan Sabtu dan Minggu, namun hasilnya belum maksimal," tuturnya.

Dari hasil evaluasinya, masih banyak warga yang kurang kesadarannya melakukan perekaman KTP-el. Seperti ketika turun ke desa-desa, yang datang terkadang hanya 20-30 orang saja. Padahal, sebelumnya Kades setempat juga sudah mensosialisasikan kedatangan Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el.

"Mungkin kita perlu tingkatkan lagi dalam sistem jemput bola ini ke desa-desa dengan cara bersurat secara resmi kepada para Kades. Seperti juga ketika kita buka pelayanan Sabtu-Minggu, harusnya banyak warga yang datang karena di hari libur tersebut tidak banyak antrean seperti hari-hari kerja lainnya," imbuhnya.

Syamsuddin berharap, dengan ancaman penonaktifan atau pemblokiran data penduduk ini, masyarakat akan antusias dan berlomba datang melakukan perekaman KTP-el. "Kita harapkan sebelum akhir Desember 2018, 14 ribu warga Buteng yang belum melakukan perekaman sudah bisa tuntas seluruhnya," pungkasnya.(uzi)