Rotasi Guru di Buteng Maksimal Empat Tahun

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Mendikbud RI Muhadjir Effendy yang akan menerapkan rotasi guru agar tidak terlalu lama berada di satu sekolah dengan waktu maksimal empat tahun, disambut baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
Kadis Dikbud Kabupaten Buteng Hasan Tali, mengatakan meskipun kebijakan tersebut masih menjadi wacana Mendikbud, pihaknya sangat menyetujui agar ada pembagian guru yang berkualitas di setiap sekolah secara merata, sehingga yang namanya sekolah favorit tidak hanya monoton di satu sekolah saja.
Bila nanti masih ada SMP favorit, tinggal dipindahkan saja gurunya ke sekolah yang tidak favorit. Sehingga sekolah yang tadinya tidak favorit, nantinya akan menjadi favorit karena sudah ditangani guru atau kepala sekolah yang bagus.
"Saya kira apa yang diwacanakan Pak Menteri (Mendikbud, red) cukup bagus, merotasi para guru dan kepala sekolah agar tidak terus menerus berada di satu sekolah yang sama terlalu lama. Sehingga setiap sekolah mendapatkan hak yang sama dalam memiliki pendidik yang bagus," ungkap Hasan Tali ditemui di kantor bupati, belum lama ini.
Menurut Mendikbud, kata dia, rotasi guru ini akan diterapkan mulai 2018 ini. Guru maksimal empat tahun berada di satu sekolah. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperkuat dengan peraturan menteri untuk rotasi.
"Pak Menteri sudah menegaskan, setiap guru harus bersedia dirotasi dan tidak boleh terus menerus berada di satu sekolah yang sama terlalu lama. Hal ini sesuai dengan semangat penerapan sistem zonasi sekolah yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB)," jelasnya.
Hasan Tali menegaskan, jika kebijakan mendikbud ini sudah ditetapkan nantinya, maka sudah pasti pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan menerapkannya, termasuk Kabupaten Buteng sendiri. "Saya akan koordinasikan hal ini kepada bupati secepatnya, karena Pak Menteri akan menerapkannya tahun ini," tutupnya.(uzi)