Berita Terkini
Muna

Tak Ikut Job Fit, Pejabat Eselon III Langsung Didepak

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 18 September 2018 21:42 WIB · 1 menit baca
Tak Ikut Job Fit, Pejabat Eselon III Langsung Didepak
LM Syahrullah

PUBLIKSATU, MUNA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bakal mengadakan uji kompetensi (job fit) terhadap pejabat administrator (eselon III). Proses pendaftarannya telah ditutup pada Senin (17/9).

Adapun pejabat yang akan mengikuti job fit adalah pejabat yang sementara menduduki jabatan, pernah dan yang memenuhi persyaratan teknis.

Dalam pelaksanaan job fit itu, instansi yang dipimpin Rustam itu menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional Makassar. Jadwal pelaksanaannya diakhir September ini (antara kita 26 September-1 Oktober).

LM Syahrullah, Kabid Mutasi BKPSDM menerangkan, pelaksanaan job itu sebagaimana rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam rangka menilai kinerja pejabat yang memenuhi syarat dibidangnya. Makanya, tidak ada alasan bagi pejabat yang sementara menduduki jabatan untuk tidak mengikuti job fit itu. Bila tidak ikut, mereka dinyatakan mundur.

"Kalau tidak ikut dengan alasan yang tidak jelas, otomatis langsung didepak dari jabatannya," kata Syahrullah.

Untuk pendaftaran hanya diwajibkan bagi pejabat yang pernah menduduki jabatan esalon III dan pejabat pengawas yang memenuhi syarat sesuai PP no 11 pada pasal 54 yakni, masa tugas sebagai pengawas selama tiga tahun dan pendidikan minimal sarjana.

"Pejabat yang sementara menduduki jabatan wajib ikut tanpa mendaftar. Mereka tingga mengisi formulir saja," tandasnya. (cr1)