Berita Terkini
Muna

Bupati Mubar Serahkan Buku Tabungan Bantuan BSPS

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 19 September 2018 17:31 WIB · 3 menit baca
Bupati Mubar Serahkan Buku Tabungan Bantuan BSPS
Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada menyerahkan buku tabungan kepada penerima BSPS

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Para penerima bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah menerima buku tabungan hasil dari bantuan yang diturunkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penyerahan buku tabungan itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada, kepada penerima bantuan yang diwakili tiap-tiap kecamatan. Tabungan yang diterima warga sebesar Rp 15 juta. Turut hadir pada pencerahan buku tabungan tersebut, TPK Rumah Swadaya Kementerian PUPR, Musniar M. Silondae, Kepala Dinas Perumahan Mubar, La Ode Butolo, dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

TPK Rumah Swadaya, Kementerian PUPR, Musniar M. Silondae mengatakan, buku tabungan yang diterima oleh masyarakat ini merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui kementerian PUPR yang diturunkan di seluruh Indonesia.

"Sekarang Mubar sudah menerima bukti bantuan berupa pemberian buku tabungan. Jumlahnya Rp 15 juta yang diperuntukkan untuk rehabilitasi 1 unit rumah bagi penerima bantuan," ungkapnya.

Kata dia, dana Rp 15 juta itu peruntukannya dibagi dua, yakni sebanyak Rp 12,5 juta untuk pembelian bahan baku rehabilitasi bangunan rumah dan Rp 2,5 juta untuk biaya sewa tukang. Dana itu dipakai habis sesuai kebutuhan rumah yang akan diperbaiki.

"Bantuan dari kementerian ini terintegrasi dan dilakukan pengawasan langsung. Jika di daerah itu dianggap sukses, tidak menutup kemungkinan akan diturunkan bantuan BSPS secara terus menerus," katanya.

Berdasarkan hasil pantuan dari TPK, pelaksanaan kegiatan di masing-masing wilayah sementara berlangsung. Bahkan, pelaporan realisasi sudah menghampiri tuntas. "Jelasnya, BSPS ini peruntukannya bagi mereka yang memiliki rumah sudah tidak layak huni, sehingga diberikan bantuan," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada merasa bersyukur jika Mubar menjadi salah satu daerah perhatian Kementerian PUPR yang tercatat sebagai penerima bantuan tiap tahun.

"Dua tahun lalu, Mubar menerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 250 unit. Kemudian tahun 2017 sebanyak 200 unit. Alhamdulillah, tahun ini naik lagi menjadi 458 unit," sebutnya.

Orang nomor 1 di Mubar ini berharap agar bantuan tersebut dipergunakan secara maksimal sesuai petunjuk RAB. Jika RAB sudah ditentukan, maka jangan ada lagi yang dirubah-rubah. "Meski dalam 1 unit rumah itu hanya diberi dana sebesar Rp 15 juta, tetapi mudah-mudahan bermanfaat bagi penerima bantuan," harapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Mubar, La Ode Butolo menjelaskan, program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) reguler dan strategis serta SNVT penyediaan perumahan Sultra.

"Di Mubar, bantuan program BSPS hanya tersebar di enam kecamatan dari 11 kecamatan yang ada. Sasarannya, bagi rumah-rumah yang tidak kayak huni dan perlu dibantu. Sebelum diturunkan bantuan, terlebih dahulu dilakukan survei lapangan," timpalnya.

Mantan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Mubar itu menyebutkan, untuk enam kecamatan penerima BSPS tersebut yakni Kecamatan Lawa, sebanyak 90 unit, Wadaga 135 unit, Tiworo Selatan 133 unit, Barangka 20 unit, Tiworo Utara 40 unit dan Kecamatan Maginti 40 unit.

"Program BSPS Mubar pada tahun 2018 ini akan menyelesaikan sebanyak 458 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 6 kecamatan dan 11 desa. Total anggaran secara keseluruhan mencapai Rp 6.870.000.000," tutupnya. (p5)