Berita Terkini
Buteng

DPRD Buteng Dinilai Kekanak-Kanakan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 20 September 2018 02:27 WIB · 5 menit baca
DPRD Buteng Dinilai Kekanak-Kanakan
La Ode Tuangge

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Sikap yang ditunjukan sebagian besar anggota DPRD tak menghadiri rapat paripurna pengajuan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Platforn Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2018 mendapat kritikan dari Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP) Sultra.

Kendati ketidak hadiran tersebut merupakan akumulasi dari kekecewaan mereka terhadap pemerintah daerah yang dua kali mangkir untuk memberikan klarifikasi terkait non job empat pejabat eselon II belum lama ini, tidak mesti mengorbankan paripurna pengajuan KUA-PPAS Perubahan APBD 2018.

"Saya kira permintaan klarifikasi itu bisa diagendakan waktu lain dan pemerintah pasti punya alasan atas ketidak hadirannya. Kalau hanya karena itu, kemudian ngambek tidak hadir di paripurna pengusulan KUA-PPAS APBD-P sepertinya anggota DPRD kita ini kekanak-kanakan," ungkap Ketua LPKP Sultra La Ode Tuangge saat menghubungi media ini, Rabu (19/9).

Apalagi paripurna tersebut baru sebatas pengajuan, belum dilihat secara utuh apa kebijakan umum pemerintah dalam KUA-PPAS APBD-P 2018 tersebut, ada keberpihakan terhadap masyarakat atau tidak, maupun program-program yang lebih prioritas atau dipaksakan.

Tuangge curiga, kekecewaan sebagian besar anggota DPRD Buteng tersebut hanya sebagai modus saja karena ada permintaan mereka yang tidak disetujui pemerintah daerah. "Bisa saja permintaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) mereka dikurangi, sehingga mereka ngambek seperti itu," tukasnya.

"Jangan hanya kepentingan pribadi yang diutamakan, kemudian mengorbankan kepentingan masyarakat Buteng yang lebih besar. Jangan menciptakan hal-hal yang tidak bermanfaat dan menimbulkan keresahan di masyarakat," sambung mantan aktivis penolak tambang nikel di Kecamatan Talaga Raya ini.

Tuangge berharap kepada DPRD Buteng maupun pemerintah daerah untuk selalu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik seperti selama ini yang selalu terjalin harmonis.

Terpisah, anggota DPRD Buteng La Goapu yang tidak menghadiri rapat paripurna pengajuan KUA-PPAS APBD-P tersebut mengaku, dirinya dan rekan-rekannya yang lain memilih tidak hadir karena kecewa dengan pemerintah daerah yang sudah tidak menghargai lagi DPRD secara kelembagaan.

"Kita sudah tidak dihargai lagi pemerintah daerah secara kelembagaan. Buktinya dua kali kita undang untuk melakukan klarifikasi terkait pejabat eselon II yang dinonjob, tidak dihadiri. Alasannya lagi sibuk dan disampaikan melalui telepon dan tidak juga melalui surat secara tertulis," beber La Goapu saat diklarifikasi via telepon, Rabu (19/9).

Selain itu, rekan-rekannya di DPRD ingin merubah pola tiba masa tiba akal selama empat tahun ini terhadap pembahasan APBD. Hari ini diserahkan, dua tiga hari sudah harus mau dilakukan pembahasan yang pada akhirnya menurunkan kualitas kritis DPRD terhadap APBD.

"Tidak ada itu namanya kita mau sandera KUA-PPAS APBD-P 2018 ini. Kita hanya mau merubah pola, teman-teman inginnya mau mempelajarinya dulu. Selama ini tidak pernah dilakukan, hanya karena mengutamakan kebersamaan antara DPRD dan pemerintah demi daerah," bebernya.

Menurutnya, pembahasan APBD Perubahan itu sampai November pun tidak ada masalah. Sehingga mereka harus mempelajari dulu dokumen KUA-PPAS-nya sebelum pembahasan. Sebab, bisa jadi pemerintah daerah membuat program kegiatan tidak sesuai dengan RKPD yang ada. Sehingga masuk pembahasan bisa dikritisi dengan baik.

"Kalau dulu pengajuannya sudah pasif, kita disuruh bahas dua sampai tiga hari kemudian disetujui. Malah ada pembahasan APBD yang hanya satu jam. Bagaimana kita mau tahu kegiatan pemerintah daerah kalau seperti itu modelnya," tuturnya.

Belum lagi banyaknya program DPRD yang didapatkan dari hasil reses tidak dimasukan dan diakomodir dalam kegiatan daerah. Padahal, dalam reses tersebut pihaknya sudah berjanji ke masyarakat akan memperjuangkan usulannya di APBD.

"Kalau sudah tidak diakomodir, terpaksa kami penuhi janji itu dengan memakai uang pribadi dan itu tidak sedikit yang kita korbankan," keluhnya.

Dari pengalaman tersebut, pada APBD-P 2018 ini pihaknya akan meneliti betul mana yang skala prioritas dan tidak. Kalau tidak prioritas terpaksa akan dicoret. "Inilah yang sekarang sudah dipahami teman-teman dan akan jalankan, kita tidak mau terjebak lagi," tukas Goapu.

Legislator PAN ini menegaskan, kalau pun pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2018 ini nantinya tidak tuntas, maka bisa saja dijadikan SILPA. Pada dasarnya, kata dia, APBD 2018 sudah ditetapkan untuk satu tahun anggaran berjalan.

"Terjadi adanya perubahan APBD karena memang adanya proyeksi penerimaan dan pendapatan yang berubah, sehingga diajukan kembali ke DPRD untuk dibahas sesuai dengan tahapannya berdasarkan usulan pemerintah. Apakah menambah usulan yang sudah ada atau membuat usulan baru asalkan sesuai dengan RKPD," jelasnya.

Kalau pun APBD Perubahan tersebut tidak ditetapkan, maka yang jalan adalah APBD induk. APBD Perubahan sebenarnya tinggal tambah kurang saja, sisanya bisa jadi SILPA. "Jarang di Perubahan ini ada kegiatan baru, paling hanya menambah uang perjalanan dinas SKPD saja," paparnya.

Ditanya, apakah DPRD juga tidak punya usulan tambahan perjalanan dinas di APBD Perubahan ini? Caleg DPRD Provinsi Sultra ini mengaku hanya permintaan usulan program kerja saja. "Salah kah DPRD mengusulkan program kerja berdasarkan hasil reses. Sasarannya kan untuk masyarakat dan kalau pun programnya nanti terakomodir, yang urus adalah dinas teknis terkait," pungkasnya.

"Kalau kita minta uang itu salah, tapi ini kita minta program sesuai dengan temuan kita pada saat reses. Kita tidak mau rogoh lagi kantong pribadi sampai ratusan juta untuk menunaikan janji di masyarakat akibat program usulannya tidak diakomodir pemerintah, kemudian kita yang tanggulangi," tandasnya.

Maka itu, pada pembahasan KUA PPAS APBD-P 2018 ini pihaknya akan meneliti secara seksama, kalau ada jegiatan yang dianggap tidak prioritas akan dicoret dan digantikan dengan program masing-masing anggota DPRD berdasarkan hasil resesnya di lapangan.

"Selama ini usulan kita tidak diakomodir dan hanya dijanji saja. Kenapa tidak diakomodir, karena pembahasan APBD-nya hanya satu jam dan kita tidak tahu usulan kita diakomodir atau tidak. Kita lakukan seperti itu karena kita sayang ini daerah. Mulai sekarang, pembahasannya harus sesuai tahapan supaya kita tidak dibohongi lagi," tutupnya.(uzi)