Berita Terkini
Muna

DPRD dan BKPSDM Muna Bawa Pernyataan Penolakan Penerimaan CPNS di KemenPAN-RB

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 20 September 2018 23:08 WIB · 2 menit baca
DPRD dan BKPSDM Muna Bawa Pernyataan Penolakan Penerimaan CPNS di KemenPAN-RB
Honorer K2 melakukan aksi penolakan seleksi CPNS dengan batasan usia

PUBLIKSATU, MUNA - Aksi penolakan seleksi CPNS di Kabupaten Muna yang disuarakan oleh para honorer Kategori Dua (K2) mendapat respon positif dari DPRD dan BKPSDM. Sebagai bukti dukungan, dua lembaga itu akan membawa surat pernyataan penolakan penerimaan CPNS ke KemenPAN-RB.

"DPRD dan BKPSDM sepakat menolak penerimaan CPNS jalur honorer K2 dengan batasan usia. Surat pernyataan penolakan itu, akan kami bawa langsung ke KemenPAN-RB," kata Awal Jaya Bolombo, Ketua Komisi I DPRD Muna.

Menurut pria yang kerap disapa AJB itu, penerimaan CPNSD dengan batasan usia 35 tahun, sangat merugikan honorer K2. Kenapa? Karena, usia honorer di Muna rata-rata di atas 35 tahun. Apalagi, selama ini mereka aktif menjalankan tugas di OPD dan gajinya dibiayai oleh APBD. "Kami akan memperjuangkan aspirasi honorer K2," ungkapnya.

Prinsipnya, dewan bersama BKPSDM sangat mendukung langkah Pemerintah Pusat dalam membuka lowongan penerimaan CPNS. Hanya saja, sangat disayangkan, ketia usia honorer yang bisa ikut seleksi dibatasi. Itu sama saja, memupuskan harapan honorer untuk menjadi ASN.

"Kami tidak mempersoalkan berapa besar kuota formasinya, tapi seharusnya Pemerintah Pusat memikirkan nasib honorer. Kalau usia dibatasi, mending tidak usah dibuka formasi," cetusnya.

Jumlah honorer K2 di Muna sebanyak kurang lebih 5000 orang. Tahun 2014 lalu mereka mengikuti seleksi CPNS. Namun, tidak semua yang lulus. Kini, mereka kembali akan mencari peruntungan. Sayangnya, akan sia-sia dengan adanya aturan batasan usia.

Plt Kepala BKPSDM, Rustam juga tidak sepakat dengan adanya aturan pembatasan usia itu. Ia akan bersama DPRD akan membawa aspirasi honorer ke KemenPAN-RB.

"Semoga saja aspirasi ini bisa diterima dan aturan batasan usia bisa dicabut," pungkasnya. (cr1)