KPU Buteng Tetapkan DCT Caleg 247 Orang

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Sebanyak 247 Calon Legislatif (Caleg) akan memperebutkan 25 kursi di DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng) pada Pemilu 2019 nanti. Ratusan Caleg tersebut selanjutnya akan mengkampanyekan diri setelah mendapat legitimasi dari KPU Buteng melalui rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) di Hotel Findi, Lakudo, Kamis (20/9) sore.
Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Buteng, La Ode Nuriadin, didampingi dua komisioner Rinto Agus Akbar dan Muhamad Arwahid serta Sekretaris LM Darmawan Hibali. Rapat pleno tersebut mendapat pengawasan langsung dari Bawaslu Buteng yang dihadiri Ketua Helius Udaya dan dua komisioner Jais dan Lucinda Theodora.
Setelah melakukan pleno tertutup, KPUD kemudian mengumumkan DCT kepada para peserta rapat yang dihadiri utusan dari masing-masing partai politik. Tercatat ada 247 Caleg, terdiri dari 146 dan 101 perempuan dari 13 Parpol yang mengajukan Calegnya.
"DCT Pileg 2019 di Kabupaten Buteng sebanyak 247 orang yang tersebar di lima daerah pemilihan (Dapil) untuk memperebutkan 25 kursi anggota DPRD," ungkap La Ode Nuriadin ditemui usai pleno DCT.
Jumlah DCT tersebut, kata dia, tidak berubah dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang sudah diumumkan pihaknya sebelumnya. "Tidak ada laporan masyarakat pada masa tahapan pengumuman DCS saat kami membuka tanggapan dan tidak ada pula Bacaleg yang mengundurkan diri, sehingga jumlah DCT sama dengan DCS kemarin," terang Nuriadin.
Setelah DCT ditetapkan, maka pihaknya akan segera mengumumkannya ke media cetak maupun online agar DCT tersebut diketahui publik sebagai calon wakilnya di parlemen. Tiga hari setelah kita umumkan, maka para Caleg ini sudah bisa mengkampanyekan diri di Dapilnya masing-masing terhitung 23 September 2018 sampai 13 April 2019," jelasnya.
Dalam melakukan kampanye tersebut, Nuriadin berpesan agar para Caleg dalam mengkampanyekan diri dengan cara-cara yang baik dan santun dalam merebut hati rakyat dengan memperhatikan peraturan tata cara kampanye yang ada.
Untuk Diketahui, lima Dapil di Kabupaten Buteng dari tujuh kecamatan yang ada terbagi Dapil I (Kecamatan Lakudo) enam kursi, Dapil II (Kecamatan Gu dan Sangia Wambulu) tujuh kursi, Dapil III (Kecamatan Mawasangka Tengah dan Mawasangka Timur) empat kursi, Dapil IV (Kecamatan Mawasangka) lima kursi, dan Dapil V (Kecamatan Talaga Raya) tiga kursi.
13 Parpol yang mengajukan Calegnya memenuhi lima Dapil yakni PKB, PDIP, Golkar, NasDem, PPP, PAN, dan PBB. Parpol yang hanya empat Dapil PKS dan Demokrat. Parpol yang hanya tiga Dapil adalah Partai Hanura. Parpol yang hanya dua Dapil yakni Gerindra dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Sementara hanya satu Dapil saja yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).(uzi)