Berita Terkini
Muna

Pilcaleg Jadi "Hantu" Pilkades Mubar

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 27 September 2018 13:46 WIB · 2 menit baca
Pilcaleg Jadi "Hantu" Pilkades Mubar
ILUSTRASI PILKADES

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) terus mengalami pergeseran. Jadwal yang ditetapkan sebelumnya yakni akhir tahun 2018 ini bergeser ke 2019 nanti. Namun tidak diketahui bulan berapa hajatan itu dilaksanakan.

Pergeseran tahapan Pilkades serentak ini memicu reaksi dikalangan masyarakat. Ada yang menyebut bahwa Pemkab Mubar sengaja mengunlur-ngunlur waktu pemilihan karena ada kepentingan politik dalam hal ini menghadapi pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) nanti.

Warga menilai, pengunduran jadwal tahapan Pilkades ini karena ada titipan kepentingan politik dalam menghadapi Pilcaleg Mubar. Para pimpinan di desa disave untuk mengamankan posisi para calon-calon tertentu.

"Ada titipan politik yang menghantui pelaksanaan Pilkades Mubar sehingga mengalami pergeseran. Kita ini kan tidak lama lagi menghadapi pesta demokrasi yakni Pilcaleg, jadi diamankan dulu Pilcaleg itu. Artinya, para Kades ini harus memainkan peranan untuk menggolkan salah satu Caleg," ungkap warga Watumela, Rusdi.

Kata dia, Pemkab Mubar sudah berkali-kali menjadwalkan Pilkades. Namun, lagi-lagi selalu mengalami pergeseran. Informasi terakhir, Pilkades akan digelar pada Desember 2018 ini, tetapi diundur lagi hingga 2019 nanti.

"Jadi benar, pengunduran jadwal Pilkades itu untuk meloloskan kepentingan politik. Pilkades dihantui dengan Pilcaleg. Kita harus akui, kepala desa (Kades) itu punya warga. Dan mereka jadi sasaran empuk dalam mengumpulkan kantong-kantong suara," katanya.

Namun hal ini dibantah Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Mubar, La Ode Tibolo. Menurutnya, pengunduran jadwal tahapan Pilkades tidak ada kaitannya dengan Pilcaleg 2019.

"Tidak ada hubungannya antara Pilkades dengan Pilcaleg. Saya bantah dengan tegas kalau ada warga yang mengisukan seperti itu. Pengunduran jadwal Pilkades karena kondisional," tegasnya.

Terkuak wacana Pilkades serentak di Mubar digaungkan sejak 2016 lalu. Ada sekitar 30 desa yang sudah habis masa jabatan Kades, dan saat ini dijabat pelaksana. Mirisnya, ada beberapa desa yang dijabat dengan pelaksana sudah hampir 1 periode alias 6 tahun.

Lagi-lagi mantan camat Tikep itu menepis jika ada pelaksana Kades yang menjabat sudah hampir 1 periode. Ia menuturkan, jabatan pelaksana selama ini setiap tahun diperbaharui. "Tidak ada pelaksana Kades yang menjabat 1 periode. Setiap tahun SK-nya dievaluasi," tuturnya.

Namun demikian, La Ode Tibolo mengaku, jabatan pelaksana tersebut hanya SK yang dievaluasi tanpa ada pergantian orangnya. Sebab, pemerintah kecamatan dalam hal ini camat masih tetap mengusulkan nama yang sama dan disetujui pimpinan daerah.

"Setiap tahun pelaksana Kades dievaluasi SK-nya. Pemerintah kecamatan masih tetap mengusulkan nama yang sama dan disetujui Pemkab. Jadi isu ada pelaksana Kades yang menjabat sudah hampir 1 periode, itu tidak benar," tukasnya. (p5)