Berita Terkini
Buteng

Akhirnya, APBD-P Buteng 2018 Disetujui

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 29 September 2018 14:01 WIB · 2 menit baca
Akhirnya, APBD-P Buteng 2018 Disetujui
Ketua DPRD Buteng Adam menyerahkan dokumen persetujuan APBD-P 2018 kepada Bupati Samahuddin pada rapat paripurna di kantor DPRD

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Setelah melalui proses pembahasan yang alot dan panjang, akhirnya rancangan APBD Perubahan Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tahun anggaran 2018 disetujui DPRD menjadi Perda melalui rapat paripurna, Jumat (28/9) malam.

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Buteng H Samahuddin dengan pimpinan DPRD, disaksikan para anggota DPRD, Sekab La Ode Hasimin, dan para Kepala OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Buteng H Samahuddin menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD serta unsur pemerintah yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaganya dalam menelaah, membahas dan menyempurnakan Ranperda pelaksanaan APBD-P untuk ditetapkan menjadi Perda.

Selanjutnya, bupati menyampaikan poin penting tentang APBD 2018 dengan besaran pendapatan daerah sebanyak Rp 630.089.757.644. Belanja daerah secara keseluruhan sebesar Rp 700.451.485.034. Pembiayaan sebesar Rp 70.361.727.390.

"Penetapan Perda tentang pelaksanaan APBD Perubahan Kabupaten Buteng tahun anggaran 2018 yang telah kita setujui bersama antara kepala daerah dengan DPRD merupakan wujud nyata dalam percepatan pembangunan masyarakat Buteng," ungkapnya.

Menurutnya, diawalinya pembahasan APBD-P 2018 ini sesuai dengan tahapan-tahapannya merupakan langkah yang baik untuk menghasilkan APBD-P yang berkualitas. Adapun, proses pembahasannya dalam setiap tahapan tersebut yang berlangsung alot antara pemerintag dan DPRD sudah merupakan sebuah dinamika dalam penetapan APBD.

"Alhamdulillah, pada akhirnya kita semua bisa menyatukan pikiran dan pendapat untuk kepentingan daerah dan masyarakat. Ini yang harus terus kita pertahankan dan jalankan untuk Kabupaten Buteng yang lebih baik dan berkah," pungkas Samahuddin saat diwawancara usai paripurna.

Sementara itu, Ketua DPRD Buteng Adam mengaku pembahasan APBD-P 2018 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini terasa lebih panjang dan alot karena dibahas sesuai dengan mekanisme tahapan-tahapannya.

"Jangan disalah artikan dengan kritikan dari teman-teman sebelum ini yang agak keras, karena niat kita untuk menghasilkan APBD-P yang berkualitas, tepat sasaran, dan bermanfaat untuk rakyat. Sehingga setelah disetujui dan dibawa ke provinsi, tidak banyak koreksi lagi," katanya.

Politisi PAN ini berharap, setelah Ranperda APBD-P 2018 ini disetujui menjadi Perda kemudian dilaporkan ke provinsi untuk dikoreksi, tidak membutuhkan waktu lama untuk disahkan gubernur. Selanjutnya dibawa kembali ke Buteng untuk ditetapkan menjadi Perda oleh pemerintah dan DPRD.(uzi)