Berita Terkini
Muna

Bupati Muna tak Tolerir Pungli UEP Lansia di Dinsos

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Minggu, 30 September 2018 23:04 WIB · 2 menit baca
Bupati Muna tak Tolerir Pungli UEP Lansia di Dinsos
Rusman Emba

PUBLIKSATU, MUNA - Bupati Muna, LM Rusman Emba cukup terkejut mendapat kabar adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) lansia yang terjadi di lingkup Dinas Sosial (Dinsos). Orang nomor satu di Bumi Sowite itu tidak akan mentolerir anak buahnya yang terlibat pemotongan terhadap hak-hak lansia itu.

Dugaan pungli sebesar Rp 250 ribu perorang dari total bantuan Rp 2 juta buat 30 lansia itu saat ini dalam tahap penyelidikan aparat Kepolisian Resort (Polres) Muna. Terkait itu, Rusman menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum.

"Silahkan proses. Kita tidak bisa biar itu adanya pungli, apalagi terhadap lansia yang seharusnya bantunya kita tambah," terangnya.

Mantan senator DPD-RI itu juga tidak ingin mendengar lagi ada OPD lainnya yang melakukan pungli. Utamanya pada bantuan langsung masyarakat. Kalau ada yang kedapatan lagi, Ia tidak segan-segan akan memberikan sanksi yang tegas.

"Namanya pungli, tidak ada yang bisa ditolerir," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga melalui Kasat Reskrim, IPTU Fitrayadi mengaku bahwa pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti terhadap dugaan pungli itu. Dari beberapa lansia yang diperiksa, telah mengaku dana mereka dipotong sebesar Rp 250 ribu. Potongan itu dilakukan langsung di kantor Dinsos.

"Kami masih melengkapi berkas pemeriksaan saksinya. Kami juga akan memeriksa kabid yang menangani program itu dan Plt Kadinsos, La Kore," tandasnya. (cr1)