Berita Terkini
Buteng

KPU Buteng Minta Parpol dan Caleg Laporkan Akun Medsos

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 1 Oktober 2018 14:58 WIB · 2 menit baca
KPU Buteng Minta Parpol dan Caleg Laporkan Akun Medsos
KPU Buteng dan Bawaslu bersama Parpol menggelar rakor kampanye di salah satu hotel di Buteng

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Untuk mencegah pelanggaran kampanye di media sosial (Medsos), KPU Kabupaten Buton Tengah (Buteng) meminta partai politik (parpol) dan para calon legislatif (Caleg) untuk melaporkan akunnya, maksimal 10 akun perjenis medsos (Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp, dll) yang akan digunakan untuk berkampanye.

Menurut Komisioner KPU Buteng Divisi Teknik Penyelenggaraan Pemilu, Rinto Agus Akbar, pelaporan akun medsos untuk berkampanye ini sebagai data penyelenggara dalam memonitoring aktifitas parpol maupun para Caleg selama masa kampanye berlangsung.

"Kampanye di medsos, dilakukan parpol maupun para Caleg dimulai 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Sehingga setiap parpol dan caleg melaporkan akun medsosnya maksimal 10 akun perjenis aplikasi," ungkap Rinto ditemui di Sekretariat KPUD, akhir pekan lalu.

Ia mencontohkan, Facebook itu merupakan satu aplikasi medsos. Dalam facebook tersebut maksimal 10 akun resmi yang dilaporkan untuk digunakan dalam berkampanye. "Meskipun sebenarnya tidak wajib, kita berharap para Caleg sebaiknya melaporkan akun-akun medsosnya yang akan digunakan untuk berkampanye," harap Rinto.

Terpisah, Ketua Bawaslu Buteng Helius Udaya menegaskan agar Parpol maupun Caleg melaporkan pula akun-akun resminya yang akan dipakai untuk berkampanye kepada Bawaslu maupun Kepolisian. Sehingga pihaknya dengan mudah dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas para Caleg berkampanye di medsos.

"Jangan sampai dalam kampanye di medsos tersebut ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan seperti menggunakan isu SARA maupun lainnya. Pengawasan yang kita lakukan sifatnya untuk mencegah pelanggaran," tegasnya.

Dalam melakukan pengawasan di medsos ini, Helius mengaku Bawaslu juga memiliki keterbatasan. Maka itu, dirinya meminta kepada semua pihak untuk turut berperan dalam melakukan pengawasan kampanye Parpol maupun caleg di medsos agar melahirkan pemilu yang demokratis dan bermartabat.

"Biasanya peran masyarakat atau media itu cepat dalam memberikan laporan, sehingga kami pun bisa bertindak cepat kalau ada dugaan pelanggaran kampanye ditengah keterbatasan kami melakukan pengawasan parpol dan seluruh caleg di medsos ini," tutupnya.(uzi)