Berita Terkini
Muna

Status Kampus tak Jelas, Mahasiswa AKPER Muna Dijadikan "ATM"

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 1 Oktober 2018 23:37 WIB · 3 menit baca
Status Kampus tak Jelas, Mahasiswa AKPER Muna Dijadikan "ATM"
Mahasiswa AKPER Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Muna

PUBLIKSATU, MUNA - Status Akademi Keperawatan (AKPER) Muna hingga saat ini tidak jelas. Peralihan status pengelolaan dari Pemkab Muna menjadi yayasan yang digaungkan sejak tahun 2017 lalu, tak kunjung tuntas.

Buntutnya, para mahasiswa merasa dirugikan. Selama ini, mereka hanya dijadikan sebagai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) oleh pihak pengelolaan di bawah komando Direktur, La Ode Ondo.

Hampir setiap saat mereka dipungut duit dengan dalih sebagai biaya kuliah. Toh, lagi-lagi aktivitas perkuliahan di kampus yang terletak di Bukit Motewe itu tidak berjalan efektif. Dosen semau-maunya datang mengajar.

Tak terima dengan itu, para mahasiswa bersama orang tuanya datang mengadukan masalah tersebut ke DPRD Muna. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD, Abdul Radjab Biku, Wakil Ketua, La Ode Dyrun, Ketua Komisi III, Awaluddin dan beberapa anggota dewan.

Indah, mahasiswa semester V mengunkapkan bahwa selama ini, pihak pengelola AKPER kerap menarik biaya dengan dalih kebutuhan perkuliahan. Toh, kegiatan yang dimaksud tidak jelas.

Misalnya, dua pekan lalu, mereka dimintai membayar sebesar Rp 250 ribu perorang untuk kebutuhan praktek skil lab. Namun, ketika dana tersebut telah dilunasi oleh para mahasiswa, kegiatan tersebut belum juga dilaksanakan sampai saat ini.

"Belum ada kegiatannya. Kita hanya dijanji akan praktek di puskesmas. Kami sebenarnya tidak mau itu, karena di kampus ada laboratorium, kenapa mesti dilakukan di luar. Ini sama saja, mereka menjadikan kami ATM berjalan," ungkapnya.

Belum lagi, untuk praktek di RS Raha beberapa waktu lalu. Mereka ditarik biaya sebesar Rp 600 ribu. Lalu praktek di Kendari sebesar Rp 5 juta dan Jawa Rp 8 juta.

Mereka sebenarnya tidak mempersoalkan biaya yang dikeluarkan itu. Tetapi dengan status AKPER yang sampai saat ini tidak jelas, ketakutan mereka jangan sampai ijazah yang akan diterima lebih berharga kertas pembungkus kacang. Kenapa? Karena hanya di AKPER Muna yang belum berviliasi dengan PT, PTS atau yayasan.

"Sudah banyak teman-teman kami yang integrasi ke AKPER PPNI Kendari, karena status itu. Kami juga sebenarnya mau pindah, tapi pihak pengelola (Dirut AKPER) tidak mau tanda tangan kalau tidak membayar," beber wanita berhijab itu.

Jumlah mahasiswa AKPER saat ini kurang lebih 82 orang terdiri dari 11 orang tingkat dua, 31 orang tingkat tiga dan 40 orang tingkat tiga senior. Mereka saat ini, tidak aktif menjalankan perkuliahan akibat bobroknya pihak pengelola. "Jangan kita, senior yang sudah menyelesaikam studi, tidak tahu kapan akan di wisuda," ungkapnya.

Kini mereka bersama orang tuanya menyerahkan pada DPRD untuk menyelesaikan persoalan status AKPER. Pasalnya, orang tua para mahasiswa sudah habis-habisan bahkan rela berutang untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

"Kalau memang status AKPER ini sudah tidak diakui lagi, fasilitasi anak kami untuk integrasi ke kampus lain, dengan catatan jangan lagi dipungut biaya. Kami sudah sangat dirugikan," tegas Halifin, orang tua mahasiswa.

Abdul Rajab Biku, Ketua DPRD Muna sangat menyayangkan pihak pengelola yang kerap menarik biaya dari mahasiswa. Apalagi, status AKPER hingga saat ini belum jelas. Karena itu, mereka akan memanggil pihak Dinkes dan pengelola AKPER untuk menjelaskan pokok permasalahannya.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Kasihan anak-anak sudah dikorbankan. Besok, kita panggil Dinkes dan Dirut AKPER, " katanya.

Senada dengan itu, Awaluddin, Ketua Komisi III menerangkan bahwa, persoalan peralihan status AKPER sudah jauh-jaun hari telah mereka urus hingga ke Kementerian Kesehatan dan Kemenristek Dikti. Ia pikir di bawah pengelola La Ode Ondo persoalan peralihan status telah selesai. Karena, saat itu mereka telah memberikan jaminan akan mengalihkan status AKPER Pemkab ke yayasan.

"Kami minta pertanggungjawaban mereka. Ternyata selama ini, mereka tidak pernah urus itu (peralihan status)," ujarnya.

Tidak sampai di situ, politisi PAN itu juga akan mempertanyakan peruntukan biaya-biaya yang selama ini dipungut dari mahasiswa. Toh, bila peruntukannya tidak jelas, pihaknya tidak segan-segan merekomendasikan pada aparat penegak hukum. (cr1)