Berita Terkini
Muna

Jebolan AKPER Muna tak Bisa Ikus Tes CPNS

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 2 Oktober 2018 22:17 WIB · 2 menit baca
Jebolan AKPER Muna tak Bisa Ikus Tes CPNS
Komisi III DPRD Muna rapat bersama Direktur AKPER, La Ode Ondo, Plt Kadinkes, Hasdiman Maani dan alumni terkait ijazah yang tidak terdaftar di Kemenristek Dikti

PUBLIKSATU, MUNA - Impian jebolan AKPER Pemkab Muna tahun 2011 ke bawah (sejak angkatan pertama) menjadi ASN tahun ini harus dikubur dalam-dalam. Pasalnya, kendati telah menyandang status sarjana DIII Keperawatan, mereka tidak dapat mengikuti seleksi CPNS yang pendaftarannya telah dibuka sejak 19 September hingga 10 Oktober nanti.

Hal tersebut dikarenakan, ijazah yang mereka pegang saat ini tidak terdaftar di Kemenristek Dikti.

Terkuaknya masalah itu, ketika para alumni melakukan pendaftaran melalui sistim online. Nomor ijazah mereka sama sekali tidak dibaca oleh sistim. Mereka pun gusar.

Belum terdaftarnya nomor ijazah para alumni angkatan 2011 dan ke bawahnya itu juga diakui oleh Direktur AKPER Pemkab Muna, La Ode Ondo. Ijazah para alumni itu tidak terdaftar dikarenakan, datanya tidak diinput. Apalagi, saat itu dirinya bukan menjabat sebagai Direktur AKPER.

"Saya belum lama jadi direktur. Yang sudah selesai saya urus hanya alumni angkatan 2012 ke atas. Mereka sudah terdaftar di Kemenristek Dikti," kata La Ode Ondo.

Sebagai pimpinan di kampus plat merah itu, ia tidak tinggal diam. Ia telah melakukan langkah-langkah dengan berkoordinasi dengan Kemenristek Dikti. Saat di Kemenristek Dikti bersama operatornya, pihaknya diberi waktu sebulan untuk menginput data-data para alumni. "Kita belum bisa input, karena masih banyak data alumni yang belum disetor," terangnya.

Tahu tidak bisa mendaftar secara online, para alumni mahasiswa semakin gelisah. Apalagi, batas waktu pendaftaran tinggal beberapa hari lagi. Mereka pun mengadukan persoalan tersebut di DPRD Muna.

Ali, alumni AKPER 2008 meminta pihak DPRD, kampus, Dinkes dan Pemkab untuk memberi solusi agar mereka bisa mendaftar CPNS. "Kami minta jaminan agar bisa terdaftar sebagai CPNS," pintanya.

Komisi III DPRD tidak bisa secara langsung memberikan jaminan. Persoalan ijazah mereka yang tidak terdaftar akan dikonsultasikan di Kemenristek Dikti.

Rencananya, Komisi III bersama Dinkes, pihak kampus akan terbang ke Jakarta besok (Rabu) untuk meminta Kemenristek Dikti agar ijazah mereka didaftar.

"Kami akan membawa operator dari kampus. Secepatnya hasil konsultasi kami akan sampaikan. Semoga saja bisa ada jalan keluar, " singkat Awaluddin, Ketua Komisi III. (cr1)