Launching GMHP, KPU Buteng Tanam Kelapa di Pantai Katembe

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Launching Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) untuk memastikan warga Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pemilu 2019, dilaksanakan KPUD setempat dengan menanam bibit kelapa di obyek wisata Pantai Katembe, Senin (1/10).
Bibit kelapa tersebut ditanam dengan tujuan melindungi Pantai Katembe dari abrasi, dilambangkan sebagai pohon demokrasi untuk melindungi hak pilih masyarakat Kabupaten Buteng yang belum juga terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).
Launching yang dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Buteng itu dibuka langsung Ketua KPU Buteng La Ode Nuriadin, didampingi Komisioner Rinto Agus Akbar, Muhamad Arwahid, dan La Ode Hasrullah serta Sekretaris KPUD LM Darmawan Hibali.
-
Hadir pula Ketua Bawaslu Buteng Helius Udaya dan Komisioner Lucinda Theodora yang ikut melakukan penanaman bibit kelapa bersama perwakilan Pemkab Buteng dari Badan Kesbangpol.
Ketua KPU Buteng La Ode Nuriadin dalam keterangan persnya mengatakan, kegiatan GMHP akan berlangsung dari 1 Oktober hingga 28 Oktober mendatang. Waktu 28 hari tersebut dioptimalkan untuk menyisir warga yang mempunyai hak pilih, namun belum terdaftar dalam DPTHP.
"Gerakan ini akan dilakukan KPU Buteng hingga jajaran ke bawah PPK dan PPS untuk mendata pemilih yang belum masuk dalam DPTHP dengan mekanisme verifikasi faktual. Selain warga yang baru pindah penduduk, pendataannya akan kita fokuskan pada pemilih pemula," terang Nuriadin.
Maka itu, dirinya mengajak seluruh komponen masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, LSM, OKP, pemantau dan partai politik (Parpol) untuk memastikan keluarga, saudara, sahabat, dan tetangga terdata dalam GMHP ini bila belum terdaftar dalam DPTHP Kabupaten Buteng.
"Bagi pemilih yang sudah cukup umur, silahkan mengecek data DPTHP di kantor desa/kelurahan dan kecamatan. Bila namanya belum terdaftar, silahkan melapor ke pos layanan PKK dan PPS atau pun langsung ke KPU Buteng untuk dimasukan dalam data GMHP," tandasnya.
Nuriadin menerangkan, jika sampai 28 Oktober atau masa GMHP selesai, mereka yang punya hak pilih tetapi belum juga terdaftar, maka bisa masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). Kalau pun masih ada pula yang belum terdaftar dalam DPTb tersebut, masih ada alternatif terakhir dengan menunjukan KTP-el miliknya ke TPS pada saat pemilihan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Buteng Helius Udaya mengaku pihaknya akan terus mengawal setiap tahapan Pemilu 2019 yang dilaksanakan KPU Buteng. "Kami akan terus mengawal proses yang dilaksanakan KPU Buteng dalam memastikan tidak seorang pun yang punya hak pilih di Kabupaten Buteng untuk tidak memilih dalam Pemilu 2019," tukasnya.
Helius juga mengajak Panwascam untuk selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan PPK dalam mensukseskan kelancaran Pemilu 2019. "Bangun kerja sama yang baik dan diskusikan bila ada hal-hal yang menyangkut kendala dalam kelancaran proses demokrasi di Pemilu 2019 ini," pesannya.(uzi)