Teknologi Komunikasi: Kelebihan dan Kekurangannya

Oleh: Samsul, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum, Konsentrasi Hukum Kenegaraan, Universitas Gadjah Mada yang juga Wakil Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pascasarjana UGM
Era teknologi komunikasi berbasis jaringan internet, memiliki manfaat besar bagi perkembangan industri di Indonesia. Era ini biasa di sebut sebagai era revolusi industri 4.0. Industri-industri mulai mengembangkan usaha berbasis jaringan internet.
Ukuran gedung bukan lagi jaminan besarnya sebuah perusahaan. Kita tau bersama bahwa usaha ekonomi berbasis jaringan internet telah menjadi pesaing utama di bidang ekonomi. Siapa yang jago memanfaatkan jaringan komunkasi dia menjadi raja di bidangnya.
Contoh kegiatan ekonomi yang dimudahkan oleh kemajuan teknologi komunikasi adalah Gojek dan Grab. Dua perusahaan ini telah menjadi perusahaan transportasi terbesar di Indonesia dengan jumlah driver yang banyak dan incam (pemasukan) yang tinggi tiap harinya. Usaha penjualan berbasis aplikasi juga mengambil bagian dari manfaat teknologi komunikasi.
Tak hanya itu setiap orang dapat menjual hanya dengan menggunakan platform facebook, WhatsApp dan instagram. ini merupakan gambaran bahwa persaingan usaha ditentukan oleh kreartivitas dan skill (kemampuan) dalam memanfaatkan jaringan internet. Perusahaan-persuhaan konvensional (Jadul), tidak mau ketinggalan dan mulai beralih menggunakan jaringan internet.
Hal ini disebabkan pekembangan teknologi komunikasi tidak dapat lagi dibendung. Setiap orang dapat melihat, memesan dan membayar tanpa harus menguras energi dan waktu yang cukup lama. Lagi-lagi inilah manfaat teknolgi komunikasi.
Kita tidak punya pilihan selain mengikuti arus perkembangan teknologi komunikasi ini. Namun di samping manfaatnya yang begitu banyak, sebanding pula dengan kekurangannya.
Berita bohong (Hoaks)
Berapa hari yang lalu kita digegerkan berita penganiayaan seorang aktivis dan seniman angkatan 70-an Ratna Sarumpaet. Media massa baik ektronik maupun cetak memberitakan kasus ini.
Perlu kita ketahui bahwa sebelum sampai kepada kedua media tersebut, berita ini tersebar berawal dari media sosial. Setelah pemeriksaan dan penyelidikan tak satupun bukti menujukan adanya penganiayaan alias (hoaks).
Berita hoaks ini, menjadi satu bukti bahwa berita-berita berkonten hoaks tersebar dengan mudah. Ujaran kebencian pun bermunculan dalam komentar-komentar keras yang ditujukan pada sebagian kelompok. Bahkan elit-elit politik pun menjadi korban dari berita hoaks tersebut. Inilah yang melahirkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat.
Berdasarkan data yang dirilis oleh DailySosila 2018 dari sebaran informasi Hoaks (Berita Bohong) paling banyak ditemukan di platform Facebook (82,25%), WhatsApp (56,55%) dan Instragram (29,48%). Penyebaran informasi hoaks memiliki dampak negatif pada pradigma berfikir warga net. Tak hanya berhenti di situ, dampak negatif hoaks ikut terbawah dalam kehidupan sehari-hari.
Sulitnya menangkal berita bohong menimbulkan pertanyaan kok bisa?
Ada dua klasifikasi pelaku yang perlu diketahui dalam penggunaan media sosial. Pertama, pembuat berita, pada dasarnya menggunakan akun palsu dengan foto palsu. Pelaku ini sering disebut pelaku yang sadar dengan apa yang diperbuatnya.
Kedua, penyebar berita hoaks adalah pelaku yang paling bertanggung jawab terhadap dampak negatif berita hoaks serta sulitnya memerangi berita hoaks. Pelaku ini dapat disebut pelaku yang tidak sadar. Dampak berita hoaks, meluasnya ujaran kebencian, kerugian dan kekhawatiran disebabkan oleh pelaku kedua ini.
Sasaran Berita Hoaks
Pada dasarnya si pembuat berita hoaks memiliki tujuan yang berbeda-beda. Tergantung apa yang menjadi tujuan pembuat, yaitu untuk meningkatkan reting “website” maupun “blognya”. Semakin banyak yang menyebarkan dan membacanya, maka semakin tinggi pula reting website dan blognya.
Selain tujuan untuk meningkatkan rating, pembuat hoaks juga memiliki tujuan memecah belah masyarakat atau kelompok. Biasanya berita-berita hoaks berisikan konten ujaran kebencian dan penghinaan agama, suku dan komunitas tertentu.
Selain itu pula, pembuat berita hoaks dengan tujuan politik. Hal ini yang menurut penulis berkembang menjelang Pilpres dan Pileg. Berbeda dengan kedua tujuan diatas, tujuan politik ini tidak terjadi secara serampangan atau begitu saja. Penggerakannyapun sangat masif dan terorganisir. Satu yang bertugas memberi isu, maka yang lain siap menyebar luaskan.
Oleh karenanya, kita dituntut untuk menggunakan media sosial dengan bijak. Hindari menyebar luaskan berita yang kontennya berisi ujaran kebencian, penghinaan dan sumbernya tidak jelas. Mulailah “menyaring” berita sebelum “menyering” kepada yang lain. (**)