Berita Terkini
Muna

Dewan Soroti Pemkab Muna Soal Kasus Gizi Buruk

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 5 Oktober 2018 23:46 WIB · 2 menit baca
Dewan Soroti Pemkab Muna Soal Kasus Gizi Buruk
La Irwan

PUBLIKSATU, MUNA - Kasus gizi buruk yang menimpa bayi berusia 40 hari di Desa Lamanu, Kecamatan Kabawo dinilai sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Kendati baru satu kasus, namun dapat dikatakan KLB, karena tidak pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

La Irwan, warga Kabawo yang juga merupakan anggota DPRD Muna cukup tercengang melihat adanya kasus gizi buruk di daerah kelahirannya. Hal ini, membuktikan kegagalan Pemkab.

Kebijakan Pemkab di bawah komando LM Rusman Emba terhadap kebutuhan dasar masyarakat dinilainya jauh dari harapan. "Ini tidak bisa dibiarkan. Tidak ada alasan. Pemkab melalui Dinas Kesehatan harus segera menangani bayi itu," kata Irwan.

Politisi Hanura itu juga menyayangkan lambannya penanganan yang dilakukan Pemkab. Padahal, kasus gizi buruk yang menimpa bayi pasangan suami istri La Jeja dan Hanisa telah diketahui oleh puskesmas setempat.

"Seharusnya saat diketahui ada penderita, puskesmas segera merujuk bayi itu ke RS untuk ditangani. Jangan dibiarkan begitu saja," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kadinkes, Hasdiman Maani yang coba dikonfirmasi sedang tidak berada di tempat. Begitu juga saat media ini menyambangi bagian Kesehatan Ibu Anak (KIA) dan Gizi tak ada yang mau memberi komentar. Para staf terlihat hanya sibuk membaca berita bayi kekurangan gizi itu yang sudah viral di media sosial.

"Kalau masalah itu (bayi gizi buruk), nanti pak kadis yang jelaskan," kata salah seorang staf. (cr1)