Wabup Muna Warning Penggunaan Dana Pinjaman Bank Sultra

PUBLIKSATU, MUNA - Dana pinjaman Pemkab Muna pada Bank Sultra dan Jawa Tengah (Jateng) sebesar Rp 100 M masih terganjal proses jangka waktu pengembalian. Buntutnya, pinjaman tersebut belum bisa dicairkan. Akan tetapi, item kegiatan dana pinjaman tersebut telah tersedia, bahkan telah ada yang ditender.
Wabup, Abdul Malik Ditu pun akhirnya bersuara. Kata dia, dana pinjaman tersebut jangan digunakan untuk membangun bangunan asal-asalan. Akan tetapi, yang dibangun harus benar-benar dapat dirasakan asas manfaatnya. "Jangan kerja serampangan, fisik bangunan harus jelas," tekannya.
Soal pekerjaan, ia menekankan untuk lebih memperhatikan kualitas. Contohnya jalan raya. Bila tebalnya 4 Cm, maka seluruhnya 4 Cm. Jangan, kata dia, hanya jalan yang akan diperiksa tim tebalnya 4 Cm, lantas lainnya hanya 2 Cm. Begitu juga jika ada yang lubang, harus segera diperbaiki. Jangan dibiarkan membesar agar tahun depan dianggarkan lagi. "Jangan lagi seperti itu. Kasihan daerah kita ini, nanti tambah miskin," ujarnya.
Di Bumi Sowite, tambah dia, jangan sembarang membangun. Tanpa pinjaman pun sebenarnya, bisa membangun. Asalkan, pembangunan yang dilakukan berdasarkan skala prioritas.
"Saya harap bangunan yang dibangun kualitasnya diperhatikan, jangan sembarang membangun," tandasnya. (cr1)