Setelah WTP Buton Utara

AKHIRNYA Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Capaian tersebut diperoleh setelah 11 tahun Butur menjadi daerah otonom. Prestasi itu diraih pada masa pemerintahan Abu Hasan-Ramadio.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 tersebut menggembirakan. Pemberian status opini oleh BPK RI Sultra itu naik dari tahun 2016 yang hanya mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Nah, setelah WTP harus dilanjutkan dengan peningkatan kinerja keuangan yang memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyadari hal itu. Tidak boleh ada yang dirahasiakan atau bekerja secara sembunyi-sembunyi untuk memperkaya diri dengan mengorbankan kepentingan rakyat.
WTP jangan pula hanya dijadikan sesuatu yang prestisius namun kehilangan makna. Sebab masyarakat tidak mabuk dengan euforia simbolis karena mereka membutuhkan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok, serta peluang terpenuhinya kebutuhan sekunder dan tersier.
Kebutuhan sandang, pangan, dan papan harus bisa dijawab Pemkab. Makanan, pakaian, dan perumahan mesti terjamin semuanya terpenuhi. Kesejahteraan adalah kata kuncinya.
Dengan demikian, setelah WTP Pemkab harus bisa menurunkan angka kemiskinan secara signifikan. Maka itu, duet Abu Hasan-Ramadio wajib merealisasikan program pro rakyat. Diantaranya pendidikan, dan kesehatan gratis dan terbukanya seluas-luasnya lapangan pekerjaan.(****)