Berita Terkini
Muna

Gerak Sultra Endus Dugaan Korupsi Baru di Ring Road Laworo

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 17 Oktober 2018 23:25 WIB · 2 menit baca
Gerak Sultra Endus Dugaan Korupsi Baru di Ring Road Laworo
Kondisi ring road Laworo

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Kasus dugaan korupsi pembangunan ring road (jalan lingkar) sepanjang 34 KM dengan total anggaran Rp 98 M tahun 2015 silam di Kabupaten Muna Barat (Mubar) hingga saat ini masih bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati demikian, Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Sultra kembali mengendus aroma dugaan korupsi baru di jalan tersebut.

Muhamad Safaat, Presedium Gerak Sultra menilai pembangunan ring road Laworo itu diduga kuat ada indikasi korupsi yang masif. Di mana, penganggaran pembangunan jalan yang dilakukan Pemkab Mubar selama dua tahun berturut-turut (2017 dan 2018) telah menyalahi aturan. Kenapa? Karena, lokasinya di tempat sama. Apalagi, telah menghilangkan wujud jalan yang dibangun tahun 2015 lalu.

"Saat ini kami sementara kaji dugaan indikasi kerugian keuangan negaranya. Jalan yang dibangun 2017-2018, modusnya peningkatan jalan, tapi faktanya adalah pembangunan jalan baru," ungkap Safaat.

Anggaran yang digelontorkan Pemkab melalui APBD 2017 sebesar Rp 12 M. Kemudian tahun ini sebesar kurang lebih Rp 24 M. Lokasi pembangunan masih di tempat yang sama. Pekerjaan tersebut, menurut Safaat tumpang tindih. "Kami sangat menyayangkan sikap DPRD yang menyetujui anggaran dilokasi yang sama. Ini membuktikan ada konspirasi yang dibangun kedua lembaga itu dan hal ini bisa menyeret dewan," ungkapnya.

Safaat bersama rekan-rekannya tidak tinggal diam melihat kondisi pembangunan ring road Laworo yang terindikasi banyak merugikan keuangan negara. Makanya, saat ini mereka tengah mengumpulkan data baru untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Datanya sementara disusun untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum," timpalnya. (cr1)