2019, Desa di Buteng Dituntut Miliki Program Inovasi

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Pemerintah desa di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dituntut memiliki program inovasi di desa masing-masing 2019 mendatang. Untuk mencapai sasaran tersebut, Pemkab Buteng
melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar Bursa Inovasi Desa di Gedung Azzahra Lakudo, belum lama ini.
Melalui Bursa Inovasi Desa tersebut, diharapkan setiap desa dapat mereplikasi minimal satu menu kegiatan inovatif untuk diterapkan di desa masing-masing dalam meningkatkan kualitas penggunaan dana desa melalui berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih inovatif.
Untuk mendapatkan ide-ide inovatif yang akan diterapkan di desa masing-masing, Dinas PMD mendatangkan Tenaga Ahli Peningkatan Kapasitas Program Inovasi Desa Provinsi Sultra, Farida Hamka SP. Selain pemerintah desa bersama BPD masing-masing, pesertanya juga dihadiri para Camat se Kabupaten Buteng.
Dalam keterangan persnya, Farida Hamka mengatakan, kegiatan Bursa Inovasi Desa merupakan ajang pertukaran informasi antar desa untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana desa.
"Pertukaran informasi ini bukan penjualan barang, tetapi pemahaman terhadap konsep pertukaran informasi desa A ke desa B atau mungkin dari provinsi lain yang bernilai inovasi," katanya.
Dalam kegiatan ini, pihaknya menawarkan beberapa produk yang bernilai inovatif yang dibagi dalam tiga bidang, yakni bidang infrastruktur, bidang usaha ekonomi lokal, dan bidang sumber daya manusia.
"Pemerintah desa bisa memilih dari tiga bidang ini yang sangat cocok dengan potensi desanya dan bisa menjawab permasalahan yang ada di desa. Pilihannya itu kemudian dituangkan dalam kartu komitmen untuk dimasukan dalam APBDes 2019 nanti yang ditanda tangani kepala desa, ketua BPD, dan tokoh masyarakat," jelasnya.
Farida menambahkan, dengan adanya komitmen tersebut, kegiatan inovatifnya tidak bisa lagi dirubah dengan kegiatan lain atau jangan sampai tidak dilaksanakan. "Nanti komitmennya di Bursa Inovasi Desa ini dimasukan dalam RKPDes dan dituangkan dalam penganggaran APBDes 2019," tandasnya.
Output yang bisa didapatkan dari Bursa Inovasi Desa ini, usulan desa yang didanai dari dana desa akan sangat efektif dan kegiatan di desa bersangkutan akan menjadi percontohan karena usulannya tidak hanya terkait jalan usaha tani atau deker yang bernilai inovasi.
Alumni UHO Kendari ini mencontohkan, kegiatan desa yang bernilai inovatif seperti penggunaan lahan tidur, menciptakan daur ulang sampah, atau memanfaatkan biota laut yang menjadi potensi besar di Buteng ini untuk bisa menghasilkan nilai ekonomi sehingga menjadi tambahan PAD desa.
"Kita tawarkan inovasi seperti itu, supaya usulan-usulan yang didanai dari dana desa tidak terpusat hanya pada kegiatan infrastruktur. Infrastruktur boleh, tapi ada milai inovasi didalamnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Sementara itu, Kadis PMD Kabupaten Buteng Arsidik Patola mengaku pihaknya akan mengawal dan mengawasi komitmen inovasi yang akan diterapkan masing-masing desa melalui kegiatan Bursa Inovasi Desa ini.
"Kalau sudah berjalan nantinya, kita akan evaluasi kegiatan inovatif tersebut seberapa besar tingkat keberhasilannya. Bisa saja kita akan jadikan percontohan buat desa lain kalau tingkat keberhasilannya tinggi," singkatnya.
Arisik berharap, apa yang menjadi komitmen desa dalam kegiatan Bursa Inovasi Desa ini dapat menjadi kegiatan yang diprioritaskan di APBDes-nya karena sangat bernilai inovasi.(uzi)