Berita Terkini
Muna

Tukang Batu Aniaya Staf dan Rusaki Kantor KPU Mubar

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 22 Oktober 2018 16:48 WIB · 2 menit baca
Tukang Batu Aniaya Staf dan Rusaki Kantor KPU Mubar
Ilustrasi

PUBLIKSATU, MUNA - Kasus penganiayaan dan pengruskan terhadap kantor kembali terjadi di Kabupaten Muna Barat (Mubar). Korbannya bernama Marto, staf honorer di KPU Mubar.

Marto dianiaya oleh Hardin yang kesehariannya bekerja sebagai tukang batu pada Sabtu (20/10) sekira pukul 16.30 Wita bertempat di Kantor KPU Mubar.

Ceritanya, sore itu, korban sementara kerja di dalam ruangan. Tiba-tiba pelaku yang dalam kondisi mabuk masuk dan merusaki pintu kantor KPU Mubar. Mendengar pintu dirusaki, korban keluar dan mendapati pelaku bertanya "mana pimpinan" sambil memukul pintu sebanyak dua kali pakai tangan.

Tidak sampai di situ, pelaku lalu menghajar korban pada bagian kepala bagian belakang. Merasa nyawanya dalam bahaya, korban lari keluar dan memangil security. Bukanya takut, pelaku bersama rekannya malah kembali mengejar korban hingga ke jalan raya yang berdekatan dengan gudang logistik. Tiba di jalan raya, pelaku coba dilerai oleh Jaya. Pelaku malah bringras dan kembali menonjok Jaya, namun tidak sempat mengenai. Pelaku lalu menarik baju Jaya hingga robek. Karena warga sudah banyak yang berdatangan pelaku lalu melarikan diri.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban Marto lalu melaporkan masalah tersebut pada aparat Kepolisian. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku Minggu (21/10) di kediamanya di Desa Lapokainse.

"Pelaku sudah diamankan dan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun," kata Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga melalui Kasat Reskrim, IPTU Fitrayadi.

Sementara itu, Ketua KPU Mubar, Awaluddin Usa mengatakan, saat kejadian dirinya baru saja meninggalkan kantor. Tiba-tiba saja, korban menelponya dan menyampaikan bahwa telah dianiyaya oleh pelaku yang mencari pimpinan KPU. Ia tak tahu apa maksud pelaku mencari dirinya. Pasalnya, selama beberapa tahun menjadi Komisioner KPU, dia tidak pernah punya masalah dengan pelaku. "Jangankan punya masalah, kenal saja dengan pelaku tidak, " katanya.

Ia sangat menyayangkan penganiyayaan pengrusakan kantor itu. Makanya, Ia menyerahkan ke aparat Kepolisian untuk memproses masalah tersebut.

"Kita serahkan ke Kapolisian untuk memprosesnya, " tandasnya. (cr1)