Berita Terkini
Muna

BKN Belum Umumkan Peserta Seleksi CPNS Muna

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 23 Oktober 2018 22:46 WIB · 2 menit baca
BKN Belum Umumkan Peserta Seleksi CPNS Muna
Rustam

PUBLIKSATU, MUNA - Pelamar CPNS di Kabupaten Muna saat ini tengah menunggu pengumuman berkas administrasi. Sesuai jadwal, seharusnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan nama-nama peserta lolos berkas pada Minggu (21/10), namun hingga 23 Oktober, khusus di Muna belum ada kabar.

"Tinggal menunggu diklik dari BKN. Kalau hari ini sudah di klik, besok (Rabu) sudah bisa diumumkan," kata Rustam, Plt Kepala BKPSDM Muna.

Setelah BKN mengumumkan, maka jumlah peserta seleksi akan diketahui. Jumlah pelamar yang masuk di situs pendaftaran resmi CPNS 2018 sscn.bkn.go.id sebanyak 2556 orang. Jumlah tersebut dipastikan tidak semua yang akan lulus berkas. "Pastinya akan ada yang tidak lulus, makanya saat ini berkasnya masih diverifikasi oleh BKN," ujarnya.

Mantan Sekretaris DPMPD itu menerangkan, nama-nama peserta yang lulus akan ditempel di kantor BKPSDM. Nah, para peserta juga dapat mengetahui lulus tidaknya melalui login di akun masing-masing. Bila lulus, maka akan terlihat kartu tes dan tempat tes.

Kartu tes itu dapat langsung diprint out. Di Muna, ada tiga tempat tes yang disiapkan yakni, SMA 1, SMP 2 dan SMA Khusus. "Tiga sekolah itu yang laik untuk penyelenggaraan tes sistim CAT UNBK," sebutnya.

Dari jumlah pelamar yang ada, Rustam memastikan pelaksanaan seleksi akan berjalan selama seminggu. Sesuai jadwal seleksi akan dimulai pada 26 Oktober. Namun, waktu itu masih tentatif. "Kita masih menunggu jadwal pasti dari Panselnas," timpalnya.

Jumlah kuota CPNS Muna sebanyak 290 formasi. Terdiri dari 254 formasi umum dan 36 formasi honorer K2. Untuk bisa lulus, peserta jalur umum harus mampu memenuhi nilai passing grade 298 yang merupakan akumulasi dari 143 nilai TKP, 80 TIU dan 75 TWK. Sementata passing grade honorer K2 260. "Honorer K2 hanya yang diakumulasi nilai TIUnya 60," sebutnya.

Rustam menambahkan dari seluruh formasi umum yang dibuka semuanya ada pelamarnya. Hanya saja, jalur honorer K2, dari 36 kuota (35 guru dan 1 tenaga kesehatan), pelamar hanya 14 orang. "Hal itu dikarenakan adanya aturan pembatasan umur 35 tahun. Kami juga sudah minta agar kuota yang tidak terisi itu dialihkan ke formasi umum, tapi tidak bisa," tandasnya. (cr1)