Enam Puskesmas di Mubar Diusul untuk Akreditasi

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna Barat (Mubar) mengusulkan enam pusat pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas), kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengikuti akreditasi tahun 2018 ini.
Kepala Dinkes Mubar, Ns. Hidayat mengatakan, usulan akreditasi ini dilakukan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas. Usulan akreditasi ini merupakan kali kedua bagi Mubar. Tahun 2017 lalu, ada dua Puskesmas yang diusul untuk diakreditasi.
"Usulan akreditasi ini merupakan kali kedua bagi kita. Jadi dari 15 Puskesmas, sudah 8 Puskesmas yang diusul untuk akreditasi. Dua Puskesmas yang diusul tahun lalu mendapat nilai dasar atau setingkat pratama," ungkapnya.
Kata Hidayat, kegiatan akreditasi mengacu pada Permenkes nomor 75 tahun 2014 dan Undang-Undang UU) momor 46 tentang akreditasi FKPP, dengan tujuan setiap Puskesmas menyelenggarakan standarisasi pelayanan sejalan dengan upaya kesehatan masyarakat (UKM), dan upaya kesehatan perorangan (UKP), hingga administrasi manajemennya.
"Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, maka pelayanan kesehatan wajib diberikan berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya.
Keenam Puskesmas yang akan mengikuti akreditasi itu antara lain, Puskesmas Wadaga, Puskesmas Sidamangura, Puskesmas Barangka, Puskesmas Marobea, Puskesmas Pajala, dan Puskesmas Kombikuno.
Sejauh ini, Puskesmas yang akan mengkuti akreditasi tersebut tengah melakukan pembenahan di lingkupnya masing-masing, baik dari pembangunan fisik maupun kelengkapan dokumen, serta alat kesehatan guna mendukung proses akreditasi.
"Kita juga saat ini lagi menyiapkan tenaga dokter, dokter gigi, umum, serta tenaga kesehatan lainnya. Alhmudilah, sekarang sudah ada perkembangan, walaupun belum keseluruhan. Kita berharap tahun ini semua Puskesmas yang mengikuti akreditasi bisa lolos semua," ujarnya.
Hidayat menjelaskan, manfaat akreditasi Puskesmas ini untuk memberikan keunggulan kompetitif, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan, menjamin penyelenggaraan pelayanan kesehatan primer kepada pasien dan masyarakat, serta meningkatkan pendidikan pada staf fasilitas pelayanan kesehatan primer untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Saya berharap, kedepan Puskesmas memberikan pelayanan yang berkualitas dan mampu memberikan kepuasan bagi warga. Dan itu merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah," harapnya.
Puskesmas ini lanjut dia, sebagai ujung tombak dan sekaligus sebagai tolak ukur pelayanan publik di bidang kesehatan. Kemudian, menjadi salah satu pilar dalam memenuhi tuntutan reformasi birokrasi.
"Kita akan upayakan seluruh Puskesmas di Mubar terakreditasi. Setiap tahun kita akan usulkan untuk diakreditasi. Mudah-mudahan semua Puskesmas yang telah diusul akreditasi bisa lulus walaupun setingkat dasar," pungkasnya. (p5)