Berita Terkini
Buteng

Pencairan Honor GTT Buteng Tunggu Perampungan Data Jam Kerja

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 23 Oktober 2018 15:03 WIB · 4 menit baca
Pencairan Honor GTT Buteng Tunggu Perampungan Data Jam Kerja
Ilustrasi

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 miliar pada APBD 2018 untuk pembayaran honor Guru Tidak Tetap (GTT) TK, SD, dan SMP. Namun dari Januari sampai Oktober ini belum juga dibayarkan karena beberapa alasan.

Diantaranya, anggaran sebesar Rp 9,6 miliar tersebut tidak akan mencukupi untuk membayar honor GTT di Kabupaten Buteng yang mencapai seribuan lebih selama setahun atau 12 bulan. Sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) melakukan validasi data dan didapatkan 805 orang yang memenuhi syarat.

"Dengan jumlah 805 orang itu, honor GTT Rp 1 juta per orang setiap bulannya sudah bisa tercukupi dari anggaran yang ada. Sementara, GTT lainnya yang belum memenuhi syarat honornya akan dibayarkan melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)," ungkap Kadis Dikbud Kabupaten Buteng Hasan Tali, ditemui di Pelabuhan Wamengkoli saat menyambut Pj Gubernur Sultra Teguh Seytabudi berkunjung ke Buteng, 23 Mei lalu.

Namun belakangan, keluar kebijakan baru jika pembayaran honor GTT disesuaikan dengan beban kerja atau jam mengajar masing-masing GTT. Alasannya untuk asas keadilan, karena masing-masing honorer itu jumlah jam kerjanya tidak sama.

Sehingga tidak bisa disamakan pembayarannya antara yang mengajar 20 jam dengan yang mengajar hanya lima jam saja per minggunya. Jika semua diratakan Rp 1 juta per orang setiap bulannya, maka akan memunculkan kecemburuan sosial sebagai masalah baru.

Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan (Dikbud) Kabupaten Buteng masih merampungkan data jam kerja para honorer tersebut untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari bupati yang diajukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Kalau dari BKPSDM itu format SK-nya sudah siap, tinggal diterbitkan dan ditandatangani bupati jika data honorer dengan jam kerja masing-masing sudah disetorkan Dinas Dikbud. Kalau itu sudah tuntas, maka honor GTT sudah bisa dicairkan," ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Buteng Samrin, ditemui di kantornya, Senin (22/10).

Samrin mengaku, sebelumnya Dinas Dikbud sudah memasukan usulan ke BKPSDM, hanya pihaknya menolak karena dimasukan sama honornya antara GTT yang mengajar 20 jam dengan lima jam per minggunya. "Itu yang kami tolak karena tidak sesuai dengan kebijakan yang ada," tukasnya.

Menurutnya, pemberian honor GTT itu harus sesuai dengan beban jam kerjanya supaya lebih adil. Kalau GTT yang honor di SD dan menjadi wali kelas bisa saja dibayarkan full Rp 1 juta, karena rata-rata bisa sampai 24 jam. Itu pun di beberapa SD terkadang guru kelasnya dipegang dua orang.

"Bagaimana dengan yang mengajar mata pelajaran agama dan olahraga. Terlebih lagi GTT SMP, semuanya guru mata pelajaran yang berbeda jam mengajarnya. Ini yang harus dipahami, masa yang mengajar 20 jam dengan yang hanya mengajar lima jam disamakan honornya," tukasnya.

Hal fatal lainnya, Dinas Dikbud memasukan GTT dari TK swasta juga yang merupakan milik yayasan. Padahal, kata dia, pemerintah itu hanya bisa membayarkan honor GTT yang magang di TK Negeri. "Takutnya ini akan jadi masalah nantinya," kata Samrin.

Ia juga membeberkan hasil hitungan pihaknya dengan Bidang Dapodik, jika kekurangan tenaga guru SD dan SMP di Kabupaten Buteng sebanyak 720-an orang. Sementara guru honorer yang dimasukan Dinas Dikbud sebelumnya lebih seribuan.

Untuk mengatasi kekurangan guru tersebut, melalui penerimaan CPNS 2018 Pemkab Buteng memperbanyak formasi tenaga guru dibanding tenaga kesehatan dan tenaga teknis. "Kita buka tenaga guru sampai 275 orang," pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas (Sekdin) Dikbud Wujuddin mengaku saat ini pihaknya tengah merampungkan data jam mengajar honorer GTT dari masing-masing sekolah sesuai yang sudah divalidasi Dinas Dikbud sebelumnya sebanyak 805 orang.

"Kita diperintahkan masukan data jam mengajar GTT ini pasca lebaran Idul Adha lalu. Selama ini kita menunggu juga dari para kepala sekolah data-datanya sesuai pembagian jam honorer di sekolahnya. Sekarang sudah sekitar 90 persen yang kita rampungkan," bebernya ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/10).

Kendala dan kesulitan merampungkan data ini, pihaknya terkadang menemukan GTT yang mengajar tidak full lagi satu tahun karena orangnya berganti dari semester pertama dengan semester kedua. Ada pula pertimbangan jam mengajar dibawah 10 jam, misalnya hanya empat jam tapi banyak membantu melakukan kegiatan sekolah seperti 17 Agustus dipertimbangkan masuk kategori 10 jam.

Terkait pengajuan GTT TK dari TK swasta, diketahui Kadis sendiri yang mengurusnya dan mengaku sudah diterima pihak Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) sebagaimana tahun sebelumnya yang bisa juga dibayarkan. "Khusus GTT TK ini, ada sekitar seratusan lebih yang anggarannya sampai menghabiskan Rp 2 miliar," sebutnya.(uzi)