DPRD Mubar Dinilai Kehilangan "Roh"

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Aksi pencabutan papan nama sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan penyegelan ruang ketua DPRD Muna Barat (Mubar), yang dilakukan para demonstran dari Kecamatan Napano Kusambi, menyita perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Mubar.
Ketua KNPI Mubar, La Sariba, turut prihatin dengan aksi yang dilakukan para pendemo. Katanya, pencabutan papan nama sekretariat DPRD merupakan kecelakaan sejarah. Sudah banyak kali kegiatan demo di Mubar, nanti kali ini demo sampai pencabutan plang sekretariat DPRD.
"Aksi yang dilakukan oleh para pendemo dari Napano Kusambi sangat luar biasa, hingga mencabut papa nama sekretariat DPRD. Bagi kami pemuda Mubar, ini kecelakaan sejarah selama kegiatan demo," katanya.
Menurut dia, DPRD Mubar saat ini kehilangan roh. Muruahnya sebagai perpanjangan tangan masyarakat hilang. Legalitas mereka sebagai anggota dewan, seakan-akan sudah tidak diakui oleh masyarakat.
"Kalau tindakan penyegelan itu hal biasa. Tetapi pencabutan papa nama, sampai dibawa keliling itu sudah luar biasa. Papan nama itu kan simbol. Jadi kalau sudah dicopot simbolnya, berarti sudah tidak ada pengakuan dari masyarakat," ujarnya.
-
Aksi para pendemo mencabut papan nama kantor DPRD Mubar, dan dimuat di mobil.
Jika kondisinya sudah seperti itu lanjut Sariba, para anggota dewan di Mubar harus tobat nasuha atau tobat sosial. Artinya, tidak berbuat dosa, tetapi mengembalikan rohnya agar diakui keberadaan dengan masyarakat bahwa ternyata ada perwakilan mereka di Mubar.
"Maunya para pendemo ditemui saja. Sebab, mereka datang menyimpan harapan besar kepada para anggota dewan. Ada tuntutan masyarakat yang harus diperjuangkan oleh para legislator sebagai utusan rakyat," tuturnya.
Dikatakan, DPRD Mubar sudah tidak memiliki desakralisasi peran. Fungsinya sebagai pengontrol, legislasi, dan budjeting, tidak berjalan efektif. Masyarakat datang di sana (DPRD) karena masih mengharap campur tangan DPRD untuk menyelesaikan tuntutan para warga.
"Kalau lari berarti sudah tidak menghargai posisi dan peran mereka sebagai wakil rakyat. DPRD harus berbenah diri, caranya kembalikan peran dan Tupoksi," pungkasnya. (p5)