Bawaslu Mubar Rakor Pengawasan Tahapan Pemilu
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Dalam rangka memantapkan pengawasan pemilihan umum (Pemilu) 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar rapat koordinasi (Rakor), di aula kantor Bupati Mubar, Jumat (2/11).
Kegiatan tersebut dihadiri para badan pengawas Pemilu tingkat kecamatan atau Panwascam, panitia penyelenggara kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mubar, dan beberapa perwakilan partai politik (Parpol). Acara Rakor itu dibuka langsung Sekretaris Kabupaten (Sekda) Mubar, LM Husein Tali.
Husein Tali mengatakan, Rakor pengawasan tahapan Pemilu sangat penting dilakukan. Mengingat masih banyak elemen masyarakat yang belum memahami tata cara mengawasi tahapan Pemilu, utamanya tahapan kampanye.
"Acara Rakor pengawasan tahapan kampanye ini pada dasarnya untuk memaksimalkan kerja-kerja Bawaslu, sehingga menghasilkan demokrasi yang baik. Ketika pesta demokrasi berjalan dengan baik, pasti akan melahirkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas dan mampu bekerja untuk kepentingan rakyat dan daerah," ungkapnya.
Tidak lama lagi Indonesia khususnya Mubar akan diperhadapkan dengan pesta demokrasi, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan calon legislatif (Pilcaleg). Oleh karena itu, Husein Tali meminta kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu, untuk melaksanakan hajatan ini dengan baik.
"Saya minta kepada pihak KPU untuk bekerja maksimal menyukseskan tahapan pemilihan. Kemudian Bawaslu, melakukan pengawasan secara intens agar seluruh tahapan tidak terjadi indikasi pelanggaran," tegasnya.
Katanya, pada dasarnya penyelenggara Pemilu tidak bisa bekerja sendiri. Olehnya, butuh stakeholder lainnya untuk mendukung kerja-kerja mereka. Sebab, dengan jumlah penyelenggara terbatas, tidak mampu menjangkau seluruh daerah Mubar yang cukup luas.
"Kekuatan Bawaslu dan KPU kita ini kan sangat terbatas. Makanya butuh pasrtisipasi semua pihak. Proses tahapan pemilihan tidak akan berlangsung dengan baik, kalau tidak didukung dengan pihak-pihak lain," katanya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Mubar, Ishak menjelaskan, tahapan kampanye Pemilu baik pemilihan presiden dan wakil presiden maupun Pilcaleg sudah berjalan sejak 23 September lalu. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk melakukan pengawasan.
"Kami (Bawaslu, red) tetap mengidentifikasi potensi-potensi pelanggaran yang terjadi selama kegiatan kampanye. Kemudian, memastikan kegiatan kampanye itu berjalan sesuai dengan norma-norma kampanye. Bawaslu Mubar sudah membentuk badan adhock untuk melakukan pengawasan di lapangan," ujarnya.
Ishak menegaskan agar badan adhock dalam hal ini panitia pengawas lapangan di desa/kelurahan, maupun kecamatan, untuk tidak bermain-main dalam melakukan pengawasan. Jangan membuat kegaduhan akibat kerja-kerja yang tidak profesional.
"Saya tegaskan kepada pengawas Pemilu di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan, agar tidak berafiliasi dengan salah satu calon. Kalau ada yang ditemukan seperti itu, Bawaslu tidak segan-segan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," pungkasnya. (p5)